TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jalan Mawar Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2016.
RPTRA Mawar seluas 2.500 meter persegi itu memiliki lapangan futsal, ruang hijau, serta sebuah panggung di ruang terbuka. Panggung tersebut, kata Ahok--sapaan Gubernur Basuki, bisa dimanfaatkan secara cuma-cuma oleh warga di RW setempat untuk mengadakan resepsi pernikahan bila memang tidak mampu menyewa gedung.
"Tapi kawinan yang pertama ya, enggak boleh kedua, ketiga," kata dia, Selasa, 26 April 2016. Dia juga menambahkan, ada batasan lamanya pesta. "Jangan semalam suntuk. Dua jam saja cukup ya. Nanti semalam suntuk tujuh hari tujuh malam gara-gara gak bayar."
Baca juga:
Tamara Bleszynski Bertemu Penjambaknya, Inilah yang Terjadi
Pamer Pacar Baru, Derby Romero: Aku Pria Paling Beruntung
Ruang publik itu adalah yang ke-36 yang dibangun pemerintah DKI Jakarta. Pembangunannya oleh PT Harvest sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan itu (CSR). "RPTRA ini akan bermanfaat," kata Ahok.
Ahok sekaligus membantah tudingan bahwa pengelolaan RPTRA oleh pengembang. Rencananya, dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelesaikan pembangunan 63 RPTRA dan menambah 150 RPTRA pada tahun ini.
Ahok mengungkapkan, pemerintah akan terus membeli lahan yang dimanfaatkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, agar rencana pembangunan RPTRA dapat terealisasi. "Saya ingin tiap 2.500 penduduk ada satu RPTRA. Minimal tiap kelurahan ada," tuturnya.
FRISKI RIANA