Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Depan Hakim, RAI Menyangkal Bunuh Eno Buruh Pabrik

image-gnews
RA, salah satu terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah, dibawa masuk ke mobil usai sidang perdana di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
RA, salah satu terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah, dibawa masuk ke mobil usai sidang perdana di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alfan Sari, pengacara RAI, menjelaskan kliennya menyangkal membunuh dan memperkosa Eno Farihah, buruh pabrik plastik di Tangerang. "Klien kami membantah mengenal korban, membunuh dan memperkosa," kata Alfan di sela jeda persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 8 Juni 2016.

Sidang itu berlangsung tertutup karena RAI (15 tahun) berusia di bawah umur. Alfan Sari mengatakan RAI menjawab pertanyaan majelis hakim atas keterangan saksi dua penyidik Sub Direktorat lll Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Saiful Efendi dan Feri Bagus Ardiansyah.

Alfan mengatakan RAI juga menerangkan barang bukti berupa telepon selular yang didapat dari Dimas. RAI kemudian menjual handphone itu senilai Rp 10 ribu kepada Eko. Polisi menyita ponsel milik Eno dari tangan Eko. Dalam pengembangannya, polisi mencokok RAI karena ditemukan pesan pendek terdakwa dan korban yang berjanji kencan.

Dalam sidang itu, majelis hakim diketuai R.A. Suharni dan dua hakim anggota yang semuanya perempuan. Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tangerang terdiri Ikbal Hadjarati, Agus Kurniawan, Taufik Hidayat dan Putri Wulan Wiganti. Sampai siang, mereka masih memeriksa dua saksi mahkota yang juga tersangka yaitu Rahmad Arifin dan Imam Hapriadi.

Eno dibunuh dan diperkosa di mess pabrik, PT Polyta Global Mandiri Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 14 Mei 2016. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah isu bahwa ada sosok lain yang mendalangi pembunuhan Eno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini,  katanya, polisi belum menemukan fakta bahwa ketiga tersangka disuruh orang lain. "Hasil pemeriksaan belum sampai ke sana, terkait katanya ada perintah dari atasannya Eno untuk membunuh, itu belum ada," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.

Awi menegaskan, pihaknya tidak ingin berandai-andai dalam mengerjakan sebuah kasus. Polisi bekerja berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Kalau ada fakta yang belum diketemukan di lapangan,  ujarnya, akan dijadikan bahan evaluasi dan pekerjaan rumah ke depannya.

AYU CIPTA |  INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

14 jam lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.