TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengubah jadwal sidang tilang atau perkara lalu lintas selama Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri pada Juli mendatang. Jadwal sidang perkara tilang di sejumlah Pengadilan Negeri di Jakarta akan diundur atau ditiadakan.
"Sidang diundur karena ada cuti bersama hari raya Idul Fitri," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juni 2016.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Jumat tanggal 8 dan 15 Juli 2016 akan ditiadakan. Begitu juga halnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, peniadaan sidang tilang akan terjadi pada Jumat, 1 dan 8 Juli 2016. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, masing-masing meniadakan sidang tilang pada hari Jumat tanggal 1, 8, dan 15 Juli 2016.
"Sidang tilang di masing-masing Pengadilan Negeri DKI Jakarta dilaksanakan pada hari Jumat berikutnya sesuai dengan jadwal rutin sidang tilang," kata Budiyanto.
EGI ADYATAMA