TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter tidak mengizinkan semua personelnya cuti saat periode mudik Lebaran. Semua anggotanya hanya diizinkan mengatur masa cuti. "Jadi, awal Juni lalu, saya sudah warning dan kumpulin (anggota) untuk tidak cuti," kata Jupan di Balai Kota DKI, Rabu, 29 Juni 2016.
Kebijakan ini diambil agar Satpol PP tetap menjaga keamanan, meski warga Jakarta berbondong-bondong pulang ke kampung halamannya. Satpol PP juga membentuk pengamanan rumah kosong (Pamrusong). Jupan mengimbau masyarakat yang hendak mudik melapor ke ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) setempat. "Sehingga memudahkan kami memantau rumah warga kalau ada kebakaran," ucap Jupan.
Baca Juga:
Sekitar 5.000 personel Satpol PP akan berkeliling menjaga keamanan di tiap kecamatan, terutama di rumah-rumah yang ditinggal mudik pemiliknya. "Bagi warga yang pergi dan asetnya ditinggal, kami harus tahu (mereka) ke mana, berapa hari, dan (berapa) nomor telpon," kata Jupan.
Jupan berharap, saat mudik, warga merasa aman. Saat kembali pun tidak ada masalah. Untuk menjaga keamanan, Satpol PP akan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. "Sehingga, dalam menyambut hari kemenangan, benar-benar nyaman dan kondusif," tutur Jupan.
Jupan memastikan tidak boleh ada petugas yang mangkir bertugas. "Kami akan berikan sanksi administratif berupa teguran. Itu nanti akan diterapkan. Sanksi dan penghargaan mesti jelas," ucap Jupan.
LARISSA HUDA
KOREKSI: Judul dan naskah berita ini sudah diubah pada Rabu, 29 Juni 2016, untuk meralat kekeliruan penulisan singkatan Pamrusong. Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini. Terima kasih.