TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa peredaran vaksin palsu mulai dari persediaan hingga alur pendistribusiannya sejak Selasa, 28 Juni 2016. Total rumah sakit dan klinik yang diperiksa berjumlah 605.
Kepala Dinas Kesehatan dr Koesmedi Priharto mengatakan semua fasilitas layanan kesehatan harus memastikan semua vaksin di lokasinya masing-masing adalah asli. "Apabila ragu-ragu dan saat diperiksa tidak bisa menunjukkan bukti pembelian dengan faktur resmi dari distributor, maka vaksinasi harus ditarik dan tidak boleh digunakan," ujarnya, Jumat, 1 Juli 2016.
Bagi fasilitas kesehatan yang melakukan pengadaan vaksin di luar vaksin yang disediakan pemerintah untuk program imunisasi, maka harus melalui distributor resmi.
Dinas Kesehatan juga melakukan pengamanan terhadap vaksin yang diperoleh bukan melalui jalur distributor resmi atau diduga palsu.
Semua fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan imunisasi, baik imunisasi program nasional maupun di luar program nasional, wajib melaporkan hasil kegiatannya secara berjenjang ke puskesmas, Suku Dinas Kesehatan, dan Dinas Kesehatan sesuai format yang telah ditentukan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak menunda pemberian imunisasi untuk anak-anaknya. "Vaksin yang disediakan di seluruh puskesmas di DKI Jakarta dinyatakan asli dan terjaga kualitasnya," ujar Koesmedi.
AUZI AMAZIA