Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Tak Beri Sanksi PNS Bolos Seusai Liburan, Ini Alasannya

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi wakilnya, Djarot Saiful Hidayat dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengelar halal bi halal di kantornya, Balai Kota, Senin, 11 Juli 2016. TEMPO/Larissa
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi wakilnya, Djarot Saiful Hidayat dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengelar halal bi halal di kantornya, Balai Kota, Senin, 11 Juli 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bisa memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil yang bolos pada hari pertama seusai libur Lebaran kemarin. Mesin pencatat kehadiran PNS dinyatakan offline saat hari pertama masuk kerja, Senin, 11 Juli 2016.

Ahok mengatakan bagi kantor yang mesinnya rusak diperbolehkan menyerahkan daftar kehadiran secara manual. Daftar kehadiran itu menentukan perolehan TKD setiap pegawai. "Belum tentu dipotong, karena alasan rusak. Makanya mereka bisa buat manual," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 12 Juli 2016.

Selama ini Ahok tidak memberlakukan peraturan ketat yang menolak keterangan kehadiran manual. Meskipun Ahok curiga ada unsur kesengajaan dalam kerusakan mesin, hal tersebut dinilai Ahok akan merugikan pegawai yang tidak bisa melapor akibat mesin yang benar-benar rusak.

"Kalau mesin absensi rusak, manual enggak berlaku, TKD enggak berlaku semua, kalau rusak beneran bagaimana? Ya sial, di elu deh. Kan kita enggak buat begitu sistemnya," tutur Ahok.

Pemberlakuan sistem manual memang menguntungkan sejumlah pegawai yang tidak hadir atau datang terlambat karena bisa memanipulasi keterangan tersebut. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memberikan sanksi kepada pegawai yang tercatat tidak hadir ke kantor saat mesin offline.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini memang sering kok. Kami mau lihat yang sering itu yang mana, biar kita pantau. Justru mereka bisa langsung kami pantau. Mereka bisa manual. Enggak apa-apa. Saya di sini sabar, kok, full sabar kok," kata Ahok.

Kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapati ada 6.072 pegawai negeri sipil DKI Jakarta yang tidak masuk pada hari pertama pascalibur Lebaran. Angka tersebut bisa lebih kecil lantaran jaringan mesin kehadiran di beberapa kantor pemerintahan tidak berfungsi. Setidaknya 1.217 jaringan dinyatakan offline.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.