TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki penganiayaan terhadap bocah 11 tahun di Jalan lontar Taman Nomor 23, Koja, Jakarta Utara. Bocah berinisial ACW itu dipekerjakan sebagai pembantu di rumah keluarga Anwar.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris M. Sungkono mengatakan ACW datang melapor ke Kepolisian Sektor Koja pada Ahad, 4 September 2016. Dia mengaku dianiaya majikannya, Anwar. Di tubuh bocah itu terlihat tanda-tanda bekas penganiayaan berupa luka memar. "Majikannya menuduh korban mencuri uang," ucap Sungkono, Senin, 5 September 2016.
Korban membantah tuduhan itu. Tapi tersangka justru marah dan mencambuk korban dengan selang air. Anwar juga memukul wajah ACW dengan tangan kosong. Akibat pemukulan itu, ACW kabur dan melapor ke Polsek Koja.
Dari hasil pemeriksaan, ACW telah dipekerjakan di rumah Anwar sejak berusia 8 tahun. Semenjak bekerja, korban tak pernah menerima gaji. Dari pengakuan tersangka, ia telah mengirimkan gaji ACW kepada orang tua korban yang berada di Sulawesi.
AVIT HIDAYAT
Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan