Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli Patologi: Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ekspresi wajah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi wajah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli patologi anatomi, Gatot Susilo Lawrence, yang didatangkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, menyebut Mirna meninggal bukan karena sianida tapi karena hal lain.

"Karena tadi, kalau sianida dosisnya kecil, itu tidak mematikan, hanya ada di lambung. Kalau dosisnya besar, sampai ke hati untuk dinetralisir. Alasan itu dasarnya scientific," kata Gatot saat memberikan kesaksiannya di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2016.

Gatot menuturkan, kondisi keracunan sianida dapat diketahui dengan pemeriksaan secara lengkap dari jantung, hati hingga otak. Selain itu kata dia, apabila Mirna diracun menggunakan sianida bentuk cair, maka kemungkinan kematian akan kecil karena racun yang terkandung dalam sianida dapat dinetralisir oleh hati, sebagai organ tubuh penetralisir racun.

"Kalau sianida bentuknya cair, itu bisa dinetralisir. Masuk ke lambung, bisa dinetralisir, kalau racunnya masih lolos, masuk ke hati, dinetralisir hati, masih lolos, masuk ke jantung, dipompa itu tadi. Kalau sudah melewati semua, mati, karena metabolisme diam," kata Gatot.

Berbeda apabila racun sianida berbentuk gas, akan langsung terhirup dan meracuni pernafasan sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cepat, karena racun langsung masuk ke target organ. "Kalau sianida dalam bentuk gas itu cepat, karena nggak masuk hati, jadi nggak bisa dinetralisir hati," kata Gatot.

Dari pemeriksaan otopsi tubuh Mirna, hanya ditemukannya 0,2 miligram per liter sianida dalam sampel lambung Mirna. Menurut Gatot, hal itu tidak bisa menjadi kesimpulan yang komprehensif. Selain itu pada saat pemeriksaan Mirna, ahli forensik tidak mengambil sampel tiosianat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam kasus ini, tidak ada pemeriksaan tiosianat, hanya sianida. Jika sianida tidak ada, maka kemungkinannya sianida yang masuk tidak banyak dan dinetralisir oleh rodanase," kata Gatot.

Menurut Gatot, tiosianat adalah zat yang dihasilkan oleh enzim rodanase dari zat sianida. Jika sianida yang masuk ke dalam tubuh sedikit, kata dia, maka enzim rodanase akan menetralisir sianida menjadi tiosianat.  Hasilnya hanya tiosianat yang akan ditemukan dalam tubuh. "Scientifically seharusnya tes sianida dan tiosianat dilakukan," kata Gatot.

Hal ini membuat hasil pemeriksaan dari puslabfor Mabes Polri menjadi tak lengkap. Dosen dari Universitas Hasanudin Makassar itu pun meragukan kesimpulan yang diambil Puslabfor, bahwa Mirna tewas karena sianida.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

17 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

19 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.