Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Terdakwa Pembunuhan Mirna: Apa Pengakuan Jessica?  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya usai mendengarkan keterangan saksi meringankan saat sidang lanjutan yang ke-23 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya usai mendengarkan keterangan saksi meringankan saat sidang lanjutan yang ke-23 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Laporan itu dibuat O'Connor karena Jessica kerap menghubunginya dan mengancam akan membunuh dirinya sendiri. Ancaman Jessica terakhir dilakukan pada 22 November 2016. Torres mengatakan O'Connor takut Jessica akan terus menerus melakukan itu dan bahkan menghubungi teman kerjannya.

Simak lainnya: Pengikut Dimas Kanjeng Bukan Santri, Ini Penjelasan MUI

Selama laporan ini berlangsung, Jessica juga masih tetap menghubungi O'Connor. Terhitung 15 pesan pendek dan 5 panggilan diterima O'Connor dari Jessica. Polisi bahkan sempat menyaksikan tiga di antara panggilan itu.

"Khawatir keselamatan O'Connor dan teman-temannya, polisi mengajukan perintah menjauhi Tuan O'Conner dari Wongso (Jessica)," kata Torres.

Surat dari pengadilan New South Wales terbit pada 16 Desember 2015. Surat itu berisi perintah penahanan sementara terhadap Jessica. Laporan ini, menurut Torres, berisi peraturan-peraturan mengikat yang harus ditandatangani oleh Jessica untuk melindungi O'Connor dari perilaku yang tidak diiginkan oleh Jessica.

"Perintah pengadilan ini tak dihadiri oleh Nona Wongso (Jessica). Sidangnya kemudian diskors hingga 4 Februari 2016 dan sidang berikutnya tanggal 26 Februari 2016," kata Torres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat itu, Jessica sudah dituduh terlibat dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Indonesia. Jessica dituding telah menaburkan sianida ke dalam Es Kopi Vietnam yang menyebabkan Mirna tewas.

Jaksa penuntut umum juga membacakan kesaksian Kristie Louis Carter, atasan terdakwa ketika bekerja di New South Wales Ambulance, Australia.

Menurut  Carter, dia mengenal Jessica sejak 2014 ketika terdakwa mulai bekerja sebagai desainer grafis di perusahaan tersebut. Carter mengatakan Jessica memiliki dua kepribadian yang berbeda.

"Di satu sisi dia baik dan murah senyum. Namun bisa tiba-tiba marah jika ada orang yang tidak menuruti kemauannya. Jessica juga licik dan kerap mengada-ada untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya," ujar Carter, seperti yang tertuang dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dini hari, 27 September 2016.

Baca juga: Kata-kata Kiswinar Ini Bikin Deddy Corbuzier Menangis

Karena itulah, Direktur pemasaran di New South Wales Ambulance tersebut mengaku dia tidak merasa terkejut ketika mengetahui kabar terdakwa terlibat dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida.

Apalagi sejak delapan bulan terakhir, menurut Carter, Jessica menampakkan gelagat aneh dan kebencian terhadap dirinya.

Dalam sidang Senin lalu dan sidang-sidang sebelumnya, Jessica menyatakan keberatan atau membantah semua kesaksian tersebut. Pada sidang hari ini yang merupakan kesempatan bagi Jessica untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, akankah Jessica tetap membantah atau mengakui perbuatannya?

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusar. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak Es Kopi Vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

TIM TEMPO


Baca juga:


Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
Sindir Mario Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

22 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

23 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.