TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar bangunan pagar milik Hotel Pop, Kemang, Jakarta Selatan. Bangunan itu dirobohkan guna mengembalikan fungsi lahan di sepanjang bantaran Kali Krukut, yang kerap dituding sebagai penyebab banjir.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembongkaran dilakukan lantaran pagar Hotel Pop berdiri di atas jalur hijau. "Hari ini kami mulai sikat yang hotel," ujarnya di Balai Kota, Rabu, 12 Oktober 2016.
Menurut Ahok—sapaan Basuki—bangunan pagar Hotel Pop merupakan salah satu faktor yang memicu penyempitan aliran Kali Krukut. Pemilik bangunan diduga sengaja mereklamasi daerah bantaran dan memanfaatkannya untuk memperluas peruntukan lahan hotel.
Baca: Penertiban Menyasar Kali Krukut
"Tembok itu, kan, sama aja mereklamasi sungai pelan-pelan," katanya. Sejak mengokupansi lahan bantaran, pengelola Hotel Pop memanfaatkan lahan itu sebagai taman dan lahan parkir kendaraan. "Sudah dibuat jalan, dia pakai conblock pula," ucapnya.
Akibat okupansi lahan, kata Ahok, lebar Kali Krukut kini hanya 6-7 meter dengan kedalaman 0,5 meter. Penyerobotan lahan juga terjadi di banyak tempat dan menyebabkan penyempitan lebar kali menjadi 3-5 meter.
Baca: Bangunan Kemang Village Ikut Diperiksa
"Normalnya, lebar Kali Krukut bisa mencapai 20 meter," ucap Ahok. "Itu yang saya maksud begitu lho. Kayak Kali Ciliwung segala macam. Lebar sungainya 60 meter, kok tinggal 10-20 meter? Ya, pasti kamu reklamasi dong."
Ahok mengaku sudah mengetahui sinyal bahaya di kawasan Kemang sejak ia menjadi wakil gubernur pada 2012. Upaya paksa membongkar bangunan tersebut baru bisa ia lakukan saat ini setelah mendapati kondisi Kali Krukut semakin parah.
Ahok mengatakan akan membayar semua bangunan yang bersertifikat jika dibongkar nanti. "Sudah banyak yang punya sertifikat, kami usahakan seminimal mungkin membongkar punya orang. Tapi kalau yang trasenya jelas-jelas nyolong, ya, kami akan bongkar," ujarnya.
LARISSA HUDA