Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Jaksa, Pengacara Tertular Kebohongan Jessica  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ekspresi pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum saat menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ekspresi pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum saat menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa penuntut umum Maylani Wuwung mengungkapkan ada berbagai kebohongan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam nota pembelaannya.

Maylani mengatakan kebohongan tersebut membuat jaksa merenung dan bertanya-tanya. "Apakah kebohongan menular? Kalau menular, mungkin dari terdakwa yang menularinya. Kami berpendapat demikian," kata Maylani dalam sidang pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Baca:
Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan Keji 
Hakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa?  
Sidang Pleidoi, Kuasa Hukum Jessica Minta Kliennya Dibebaskan 

Maylani menambahkan bahwa keterangan ahli psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti, menyatakan Jessica termasuk dalam kategori inkonsisten atau pembohong. Dengan demikian, ada kemungkinan penasihat hukum tertular kebohongan Jessica. "Semoga saja kami keliru. Kami harapkan kejujuran penasihat hukum dalam upayanya membela terdakwa. Kita harus renungkan dan berdoa sejenak agar penasihat hukum mendapat hidayah dan tidak mencoreng profesi advokat secara umum," tuturnya.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, tak banyak menanggapi tudingan jaksa Maylani. Dia hanya tertawa dan mengatakan, "Sebaiknya saya jawab dalam duplik saja kali ya, biar jelas, biar enak nanti, ya."

Adapun kebohongan yang disebut Maylani, di antaranya, terkait dengan 5 gram sianida di dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna, yang dianggap sebagai kebohongan oleh penasihat hukum lantaran tak seorang pun menyatakan itu dalam persidangan. Faktanya, kata Maylani, kandungan sianida sebanyak 5 gram yang berasal dari keterangan ahli toksikologi forensik, Nursaman, diakui dan dikutip detail oleh penasihat hukum dalam pleidoinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maylani mengatakan, dalam sidang sebelumnya, penasihat hukum pernah mengatakan telah mengajukan permintaan resmi kepada stasiun televisi untuk mendapatkan rekaman sidang yang digunakan ahli digital forensik, Rismond Sianipar, untuk menganalisis CCTV. Namun, setelah dicek oleh tim kejaksaan Jakarta Pusat, tiga stasiun TV menyatakan belum pernah ada permintaan tersebut.

"Tindakan penasihat hukum sungguh sudah dalam tahap memprihatinkan. Sampai sejauh itukah keinginan menang dari penasihat hukum sampai harus menghalalkan segala cara?" ujar Maylani, disambut sorakan penonton sidang.

Kebohongan lainnya, ujar Maylani, terkait dengan bayaran untuk saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica. Dalam persidangan, penasihat hukum pernah menyatakan bahwa tidak ada satu pun ahli yang dihadirkan tidak dibayar. Namun, ketika ahli patologi forensik Australia, Beng Beng Ong, diperiksa oleh pihak Imigrasi Jakarta Pusat, salah satu penasihat hukum menyatakan Ong tidak dibayar atas jasa memberikan keterangan dalam persidangan. "Jadi mana yang benar, siapa yang berbohong? Siapa yang dapat dipercaya apabila penasihat hukum yang dalam satu tim saja saling bantah. Mereka saling berkata tidak sebenarnya, apalagi untuk hal lainnya," tuturnya.

Jaksa juga merasa difitnah lantaran penasihat hukum menyebutkan bahwa mereka mengetahui penyebab kematian Mirna bukan karena sianida berdasarkan keterangan Dr Djaja Suryaatmadja dalam berita acara pemeriksaan. Padahal, kata Maylani, tak satu pun keterangan Dr Djaja seperti itu di dalam BAP. *

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.