Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Ahok-Djarot. Dukungan bersyarat itu meminta Ahok mengeluarkan kebijakan pro Islam bila terpilih kembali menjadi gubernur.
Isi kontrak politik itu di antaranya membangun masjid raya, memaksimalkan fungsi Islamic Centre, memberikan kesempatan kepada pondok pesantren swasta untuk melakukan kerja sama pengelolaan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan imam, muadzin, ustadz dan ustadzah, hingga memberikan dana operasional untuk pondok pesantren.
Baca: Ini Isi Lengkap Kontrak Politik Ahok ke PPP Kubu Djan Faridz
Djan beralasan deklarasi dukungan kepada Ahok itu dilakukan lantaran kinerja Ahok dalam mengembangkan kesejahteraan umat muslim sudah baik. Misalnya, kata Djan, Ahok telah membangun masjid agung, memberangkatkan umroh pengurus masjid hingga membayar gaji penjaga makam. "Dan tidak pernah ngomong, tidak pernah dipublikasikan," kata Djan.
PPP, kata Djan, ingin menjadi jembatan antara umat Islam dengan Ahok. Sebab, di antara tiga pasangan calon, hanya pasangan ini yang tidak didukung oleh partai berazaskan Islam.
Menurut Ahok, Djan memintanya menandatangi kontrak lantaran masih ada masyarakat yang belum mengetahui kinerja Ahok dalam menyejahteraan umat muslim. Ahok mengklaim kontrak politik itu telah sejalan dengan program yang telah dilakukan selama ini. "Waktu disodorkan macam-macam itu, udah saya kerjain semua," kata Ahok.
Penggembosan Suara Pendukung PPP