TEMPO.CO, Tangerang - Tim Forensik Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Metro Tangerang dan Kepolisian Sektor Ciledug membongkar makam Dafa Mustaqim, 7 tahun, di Taman Pemakaman Umum Larangan, Kota Tangerang, Senin, 24 Oktober 2016.
"Pembongkaran makam ini bagian dari respon polisi karena informasi kematiannya tidak wajar," Wakil Kapolres Metro Tangerang Akun Komisaris Besar Erwin Kurniawan di lokasi makam siang ini.
Erwin mengatakan pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap bocah itu. Selanjutnya, kata dia, jasad Dafa diambil dan dilakukan autopsi. "Hasilnya bisa didapat tujuh hari ke depan," kata Erwin.
Baca: Penganiayaan Anak di Ciledug, Ini Kata Orang Tua
Kepala Polsek Ciledug Komisaris I Ketut Sudarsana mengatakan pembongkaran makam bocah kelas I SD Larangan Kota Tangerang itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dialami bocah itu. "Untuk diautopsi sebagai cara pembuktian adanya penganiayaan," ujarnya.
Pembongkaran makam, Ketut menambahkan, melibatkan dokter forensik Polda Metro Jaya, tim dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Ciledug. Hasil autopsi ini nantinya juga untuk menjawab kesimpangsiuran ini.
Berdasarkan pengamatan Tempo, sebuah tenda tertutup berukuran 5 x 5 meter menutupi makam Dafa. Sejumlah penggali kubur terlihat melakukan penggalian di tanah makam yang masih berwarna merah itu. Para petugas memenuhi area makam tersebut.
Simak: Kasus Mario Teguh, Polisi Bakal Korek Data dari Sumber Ini
Dafa meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, akibat demam tinggi. Jenazah Dafa langsung dimakamkan pada hari itu juga.
Warga sekitar curiga jika kematian bocah itu tidak wajar karena di tubuh bocah itu terdapat banyak luka sundutan rokok. Hidung dan telinga korban juga mengeluarkan darah.
Pada Sabtu malam, 22 Oktober 2016, sejumlah ibu yang merupakan tetangga Dafa melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua Dafa dan melakukan pembongkaran makam.
JONIANSYAH HARDJONO