TEMPO.CO, Depok - Dinas Pendidikan Kota Depok sedang menyelidiki dugaan pungutan liar dalam bentuk pembangunan toilet di SMA Negeri 6. "Kami akan panggil pihak sekolah, apa ini benar atau tidak," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah, Senin, 24 Oktober 2016.
Siti mengatakan pungutan toilet itu dikeluhkan orang tua siswa. Musababnya, kata dia, setiap siswa dipatok untuk memberi sumbangan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk pembangunan toilet.
BACA: Ini Jawaban Kepala SMA 6 Depok
Sumbangan itu tercantum dalam surat yang diduga diedarkan oleh Komite SMAN 6. Dalam formulir itu, tertulis surat pernyataan kesediaan orang tua untuk memberikan dana Sumbangan Partisipatif Masyarakat, yang besarnya tidak ditentukan. Pembayaran bisa dilakukan sekaligus atau diangsur selama setahun.
Formulir tidak menyebutkan peruntukan pengumpulan dana dan tidak dilengkapi nama lembaga yang mengeluarkannya.
Menurut Siti, jika terbukti adanya pungutan liar pembangunan toilet, pemerintah akan membubarkan komite SMAN 6. "Tapi, lebih dulu kami klarifikasi ke kepala sekolahnya. Kalau terbukti komite yang melakukan bisa dievaluasi dan dibubarkan kepengurusannya," ujarnya.
Ia menuturkan, kewenangan untuk pembangunan SMA/SMK negeri berada di tingkat provinsi. Jika ada kebutuhan yang mendesak, kata dia Siti, sekolah bisa merangkul komite untuk meminta bantuan.
Nantinya, komite bakal menginventarisasi kebutuhan yang diperlukan sekolah dan mengundang orang tua siswa untuk meminta bantuan. Namun, yang perlu dicatat bantuan tersebut bersifat sumbangan suka rela tanpa tekanan. "Masyarakat bisa membantu sekolah, tapi tidak dipatok besaran sumbangannya berapa," ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan, bantuan bisa diberikan orang tua kepada sekolah dengan kesepakatan bersama. Itu pun, kata Siti, sekolah tidak bisa mematok bantuan yang diberikan orang tua. "Tidak membantu saja tidak apa-apa," kata Siti.
Apalagi, menurut Siti, pemerintah telah menggratiskan seluruh biaya sekolah kepada orang tua siswa, termasuk di tingkat SMA.
IMAM HAMDI
Baca Juga:
Polisi Bongkar Makam Bocah SD di Ciledug
Penganiayaan Anak di Ciledug, Ini Kata Orang Tua
Kasus Mario Teguh, Polisi Bakal Korek Data dari Sumber Ini