Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Al-Maidah 51, Ahok: Tak Mungkin Saya Menista Al-Quran  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016. Ahok datang untuk mengklarifikasi kasus penistaan agama yang menjeratnya. Tempo/Egi Adyatama
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016. Ahok datang untuk mengklarifikasi kasus penistaan agama yang menjeratnya. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dia tak bermaksud menistakan Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Kalaupun ada yang merasa tersinggung dengan perkataannya, Ahok mengatakan dia telah memohon maaf.

"Tidak mungkin (saya) menistakan Al-Quran, karena saya percaya setiap orang beriman pasti percaya kepada kitab sucinya," kata Ahok di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016, seusai pemeriksaan 2,5 jam untuk mengklarifikasi dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Baca Pula
Terkuak, Sanusi Beli Audi Rp 875 Juta Pinjam Nama Adik Ipar
Sambangi Istana Jokowi 30 Menit, Ahok: Saya Pamit

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan tuduhan dia telah sengaja menyinggung ulama gara-gara perkataannya tidak benar. Jika dia memang sengaja ingin menyinggung umat muslim, menurut Ahok, itu adalah perbuatan yang ganjil. Pasalnya, saat ini Ahok dalam tahap pencalonan diri menjadi Gubernur DKI periode 2017-2022.

"Kalau saya memusuhi orang Islam, menghina Al-Quran, itu mana mungkin saya bisa dapat suara," kata dia. Ahok mengatakan dia datang ke Bareskrim dengan inisiatif sendiri. Tak ada panggilan dari penyidik terhadap dia. "Saya datang supaya klarifikasi, karena kepolisian lagi dilaporkan, penyelidikan biar punya bahan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ahok diduga melecehkan salah satu ayat Al-Quran, yakni Surat Al-Maidah ayat 51. Ayat itu disinggung Ahok dalam sambutan saat beramah-tamah dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

EGI ADYATAMA

Simak Pula
Ribuan Muslim Protes Penutupan Masjid di Roma, Italia
Merasa Ditipu, Wanita Ini Gugat KFC Bayar Rp 260,7 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong