TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap Va dan MM, dua wanita Indonesia yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam laptop.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan modus yang digunakan dua wanita itu tergolong baru dan unik. "Mereka (para kurir) memang semakin inovatif dalam mencari cara mengelabui petugas," ujarnya, Senin, 31 Oktober 2016
Va dan MM ditangkap petugas pada 5 Oktober 2016 di Terminal 2 E Bandara Soekarno-Hatta sesaat turun dari pesawat tujuan Malaysia-Jakarta.
Langkah dua wanita cantik itu terhenti ketika petugas memeriksa barang bawaan mereka menggunakan mesin X-ray. Petugas melihat tanda yang mencurigakan di dalam koper yang mereka bawa.
Kecurigaan petugas terbukti, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di balik layar laptop. Setelah ditimbang, total berat sabu itu 1,3 kilogram. "Nilai estimasinya Rp 2,7 miliar," kata Erwin.
Kepada petugas, MM dan Va mengaku paket barang haram itu akan diberikan kepada dua warga negara Pakistan berinisial WN dan S, serta satu warga negara Indonesia berinisial S.
Hasil pengembangan penyelidikan, kata Erwin, ketiga orang itu berhasil ditangkap. Sebagai kurir, Va dan MM mengaku mendapat imbalan Rp 2-10 juta dan Rp 7-10 juta jika paket sabu itu sampai ke tujuan.
JONIANSYAH HARDJONO