TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal memberikan insentif sebesar Rp 1 juta kepada para veteran yang tinggal di wilayah itu. Insentif merupakan penghargaan dari pemerintah daerah kepada para pejuang yang telah berperang demi kemerdekaan RI.
"Ketua RT (Rukun Tetangga), kader posyandu saja diberi insentif," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai upacara peringatan Hari Pahlawan di Alun-Alun Bekasi, Kamis, 10 November 2016. Karena itu, ia memerintahkan kepada dinas sosial mendata veteran yang tinggal di wilayahnya.
Menurut Rahmat, pendataan penting sebagai bahan pertimbangan alokasi anggaran di APBD Kota Bekasi 2017. Dengan begitu, ujar dia, mulai Januari 2017 para veteran tersebut diharapkan sudah bisa menerima dana insentif tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Junaedi mengatakan jumlah veteran di wilayahnya diperkirakan tak lebih dari seribu orang. Paling banyak bermukim di Kompleks Seroja, Kecamatan Bekasi Utara. "Kami akan mendata seluruhnya," kata dia.
Menurut dia, indikator seseorang bisa disebut veteran ialah mempunyai surat keputusan dari pemerintah pusat. Surat itu berisi dari mulai pengangkatan menjadi prajurit sampai dengan surat kepangkatan waktu menjadi prajurit. "Kami targetkan pendataan selesai akhir November," kata dia.
Baca Juga:
Seorang veteran yang tinggal di Kota Bekasi, Aceng Nizar, 72 tahun, bersyukur dengan rencana pemerintah daerah memberikan insentif. Menurut dia, selama ini, para veteran sudah mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,8 juta setiap bulan. "Uang insentif buat nambah memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata pria yang kehilangan kaki kanan dalam peristiwa pertempuran di Timor Timur pada 1970.
Aceng mengatakan, sebetulnya, peringatan Hari Pahlawan Nasional setiap 10 November sudah menunjukkan rasa kepedulian pemerintah kepada veteran. Namun, bila ada perhatian lebih seperti insentif dari pemerintah daerah, menurut dia, cukup membantu untuk menghabiskan masa tuanya. "Pemerintah sudah cukup memberikan perhatian," kata dia.
ADI WARSONO