TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylvianan Murni mengatakan tak ada persiapan khusus mengenai pemanggilan dirinya terkait dugaan korupsi bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.
“Jalani saja,” ujar Sylviana, Kamis, 19 Januari 2017. Sylviana merupakan Ketua Pramuka Jakarta periode 2013-2018. Lembaga ini menerima dana bantuan sosial dari pemerintah Rp 6,81 miliar pada 2014. Pada 2015, Pramuka Jakarta juga menerima dana bantuan sosial dengan nilai 6,81 miliar.
Baca: Sylviana Murni Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Pramuka
Polisi mengendus adanya dugaan korupsi ihwal bantuan sosial untuk Pramuka Jakarta. Karenanya, polisi memanggil Sylviana yang kini menjadi pendamping calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono di pemilihan Gubernur DKI Jakarta. “Insya Allah besok datang,” ujar Sylviana, mantan Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan itu.
Baca juga: Soal Dana Bansos, Sylviana: Kayaknya Enggak Pernah Kena Kasus
Ia menjanjikan akan koorperatif kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang menyelidiki kasus korups ini. “Sebagai warga negara yang baik pasti mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan, dan saya sangat kooperatif soal itu” kata Sylviana.
ERWAN HERMAWAN