Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Jadi Buron Polisi  

image-gnews
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (tengah) menunjukkan barang bukti penggerebekan narkoba di pemukiman Pondok Cina, Depok, 4 Februari 2016. Polisi mengamankan 14 orang positif narkoba dan menyita barang bukti 20 paket sabu-sabu serta puluhan senjata tajam, pistol rakitan, dan beberapa butir peluru. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (tengah) menunjukkan barang bukti penggerebekan narkoba di pemukiman Pondok Cina, Depok, 4 Februari 2016. Polisi mengamankan 14 orang positif narkoba dan menyita barang bukti 20 paket sabu-sabu serta puluhan senjata tajam, pistol rakitan, dan beberapa butir peluru. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ervan Teladan, dinyatakan sebagai buron Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat. Penetapan status itu menyusul ditangkapnya pengedar sabu-sabu yang mengaku bertransaksi dengan politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Ervan diketahui bertransaksi dengan pengedar sabu-sabu bernama Siti Ummu Kalsum, 32 tahun. "Polisi sudah dalami selama dua bulan dugaan penyalahgunaan sabu-sabu oleh anggota Dewan," ucap Putu, Senin, 6 Februari 2017.

Baca: BNN: Bandar Tembakau Gorila Sudah Masuk Depok

Mulanya, ujar Putu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah Ervan di Jalan Haji Sulaiman, RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi segera melakukan pengawasan. Dan pada Sabtu, 4 Februari 2017, tersangka Ummu mendatangi rumah Ervan untuk bertransaksi pada pukul 21.30 WIB.

Polisi menangkap Ummu sekitar pukul 23.30 WIB. "Ummu mengaku selesai melakukan transaksi sabu-sabu dengan Ervan," tutur Putu. Namun, begitu polisi masuk rumah Ervan, yang bersangkutan melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Di rumah Ervan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu sisa pakai. Bungkusan itu ditemukan dalam kotak kartu nama di dalam lemari pakaian di kamar Ervan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, polisi menemukan alat isap sabu-sabu di mobil yang ada di garasi rumahnya. "Polisi juga menyita KTP, papan nama anggota DPRD Depok, dan buku rekening bank atas namanya," kata Putu.

Setelah menggeledah rumah Ervan, polisi menggeledah rumah Ummu di Cipayung dan menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 2,8 gram. Menurut Putu, keduanya diketahui sudah enam kali melakukan transaksi di rumah Ervan.

Ummu mengaku kepada polisi bahwa sabu-sabu itu dipesan langsung Ervan darinya. Menurut dia, sebelum memesan, Ervan memang sudah menggunakan sabu-sabu dari pengedar lain. "Ervan memesan empat paket. Satu paketnya berisi 0,5 gram sabu-sabu seharga Rp 500 ribu," tutur Putu. Ia berujar, Ervan membeli sabu-sabu dengan sebutan kue. "Selalu bilang beli kue untuk sebutan sabu-sabu, barangnya selalu dibawakan ke rumahnya."

IMAM HAMDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 jam lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

13 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

17 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.