TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait dengan peristiwa penembakan di Jalan Sudirman, Selasa, 21 Maret 2017.
”Kami sudah periksa lima saksi,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Maret 2017.
Argo menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif penembakan tersebut. “Masih didalami, laporan sementara (berawal) dari pandang-pandangan saja,” katanya.
Baca juga: Polisi Penembak Mahasiswa di Jember Terancam Dipecat
Adapun mengenai jenis senjata yang digunakan, Argo mengaku hal itu nanti akan dipastikan melalui pemeriksaan forensik. Saat ini, pihaknya baru akan mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat untuk mengambil proyektil peluru yang tertembak.
”Proyektil itu tentunya akan kami serahkan ke Labfor untuk diteliti,” kata Argo lagi.
Sebelumnya, seorang pria menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2017. Dia adalah Irenius Bransafsafubun, 21 tahun.
Peristiwa ini berawal saat Irenius bersama dua rekannya, Rudy dan Sendy, berpapasan dengan pelaku di Plaza Barat Senayan. Irenius kemudian sempat ribut kecil dengan pelaku setelah sempat tak sengaja kontak mata.
”Pelaku kemudian memukul rekan korban dan sempat mendapat perlawanan dari Rudy,” kata Argo saat dimintai konfirmasi, Rabu, 22 Maret 2017.
Setelah peristiwa itu, korban masuk ke mobil, lalu pergi. Adapun pelaku memanggil temannya dan mengejar mobil korban menggunakan sepeda motor.
Mobil korban, yang melaju menuju arah Bundaran HI, sempat diberondong tembakan oleh pelaku yang mengejar. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kiri sebanyak satu tembakan,” kata Argo.
INGE KLARA SAFITRI