TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI menyetujui izin prinsip peningkatan koefisien lantai bangunan untuk gedung pencakar langit di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD). Perizinan pembangunan gedung 111 lantai itu diajukan oleh PT Danayasa Arthatama.
"Koefisiennya menjadi 7,2," kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, usai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Jumat, 7 April 2017.
Soni mengatakan gedung itu akan menjadi gedung tertinggi se-Asia Tenggara dengan nama Signature Tower. Setelah izin disetujui, pemerintah berencana merevisi panduan rancang kota di kawasan perkantoran itu. "Prinsip oke dia tata ulang, disusun pedoman perkotaan atau UDGL (urban design guidelines), baru kami proses izin lainnya. Izin prinsip supaya mereka bisa melakukan aktivitas yang lainnya," ujarnya.
Baca: Ahok Persilakan KPK Selidiki Kompensasi Koefisien Lantai Bangunan
Langkah selanjutnya, menurut Sumarsono, pemerintah DKI akan menghitung nilai kompensasi peningkatan koefisien tersebut. Rumusannya diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. Namun, ia memperkirakan nilai kompensasinya melebihi pembangunan simpang susun Semanggi, yang memakan biaya sekitar Rp 360 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi mengatakan salah satu faktor penghitungan kompensasi dalam Pergub Nomor 251 Tahun 2015 adalah nilai jual obyek pajak. Ia menyebutkan nilai NJOP di kawasan SCBD adalah Rp 70 juta per meter persegi. Adapun harga pasarannya mencapai Rp 200 juta meter persegi.
Meski begitu, Edy mengatakan tak semua perizinan peningkatan KLB disetujui. Sebab, peningkatan hanya berlaku pada zona tertentu yang tercantum pada pergub itu. "Ada juga kok izin yang kami tolak," kata Edy.
Ketinggian bangunan di Jakarta diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Batasan ketinggian bangunan di tiap zona diwakili oleh koefisien lantai bangunan (KLB) berupa persentase perbandingan luas seluruh lantai gedung dengan luas lahan.
FRISKI RIANA