TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan akan terus menjalin kerja sama dengan banyak perusahan cat yang ada di Indonesia untuk melakukan sertifikasi tenaga pengecat bagi pekerja harian lepas DKI Jakarta.
Ahok, sapaannya, menginginkan semua PHL memiliki sertifikat yang diakui di seluruh Indonesia.
"Saya berharap kalau mereka punya sertifikat mereka bisa kerja jadi pemborong, mandor, atau pengawas yang sudah terlatih," ujar Ahok usai menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan perusahaan cat di Balai Kota, Senin, 8 Mei 2017.
Baca: Jelang Pembacaan Vonis, Ini Doa yang Dipanjatkan Ahok
Para PHL itu akan diajukan ke dalam pelatihan yang digelar perusahaan cat tanpa adanya potongan gaji. Mereka berhak mengikuti serangkaian pelatihan hingga lulus. Jika tidak lulus, PHL itu akan dicoret dari tenaga pengecat. Hal ini dinilai akan menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain pengecatan, Ahok menuturkan pemprov juga menginginkan PHL juga ahli dalam bidang bangunan. Mereka akan dilatih bagaimana cara membangun rumah, memasang atap baja ringan, menyemen, memasang keramik, atau pun kegiatan mengolah kayu.
Baca: Ahok Akan Divonis, Ribuan Balon Penuhi Balai Kota
"Saya minta Dinas Tenaga Kerja (DKI) untuk fokus. Kebutuhan tenaga kerja di bidang perumahan ini tinggi, termasuk keahlian cat. Makanya saya mau latih mereka," ujar Ahok.
Baca: Mabes Polri Bahas Pengamanan Sidang Vonis Ahok
Dengan adanya sertifikasi tenaga pengecat maka akan menguntungkan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Ahok, dengan adanya tenaga pengecat bersertifikat maka saat ingin melakukan perbaikan di rumah susun atau infrastruktur lainnya Pemprov tidak perlu membayar tenaga borongan dari pihak ketiga, cukup mengandalkan PHL, yang sudah memiliki keahlian tersebut.
"Kami nanti sudah tidak perlu pemborong lagi. Kami tinggal membeli (bahan bangunan) di e-katalog atau di toko bangunan atau di pabriknya. Kemudian langsung PHL kami yang kerjakan. Tentu ini akan menghemat uang yang banyak," kata Ahok.
Setelah memiliki keahlian, Ahok berharap PHL itu keluar dari ikatan kontrak Pemprov DKI Jakarta dan beralih pada pekerjaan lain. Kemudian, Pemprov DKI akan bisa merekrut kembali PHL lainnya. Sehingga, kata Ahok, akan semakin banyak PHL yang memiliki sertifikat.
LARISSA HUDA