Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipanggil Polisi Soal Rizieq, Pengacara Firza: Kami Diskusi Dulu

Editor

Budi Riza

image-gnews
Firza Husein (Facebook.com)
Firza Husein (Facebook.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memanggil Firza Husein untuk dimintai keterangannya terkait kasus percakapan mesum yang diduga dilakukannya dengan pimpinan FPI, Rizieq Syihab, Selasa, 16 Mei 2017.  Kuasa Hukum Firza, Aziz Yanuar, mengatakan telah menerima surat panggilan yang dikirimkann penyidik.

Baca: Video Chatting Mesum Viral, Firza Husein Terpukul dan Stres

Namun, Azis belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir dalam pemeriksaan.  "Belum tahu (akan datang). Kami masih diskusikan dulu," kata Aziz saat dihubungi, Senin, 15 Mei 2017.

Aziz menjelaskan saat ini ada banyak petimbagan yang perlu didiskusikan terkait pemangilan Firza ini. Salah satunya adalah kemungkinan posisi Polisi yang dinilai mengada-adakan kasus yang diduga melibatkan Rizieq Syihab ini.

Baca: Firza Husein Bantah Ada Chat Mesum: Foto Itu Hasil Editan

Pasalnya, menurut Aziz, kasus in merupakan delik umum dan yang menjadi masalah adalah sebaran konten yang viral di media sosial.

"Ini delik laporan apa, delik umum. Kenapa yang jadi korban yang diperiksa? Tapi yang menyebarkannya dan membuat masalah tidak diperiksa," kata Aziz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya kami lihat dulu, ini kan masih saksi ya, jadi maksudnya kami pertimbangkan baik buruknya datang atau enggak," kata Aziz melanjutkan.

Baca: Video Diduga Rizieq, Polisi Teliti Seprai Firza Husein

Sebelumnya, Rizieq Syihab dan Firza Husein terjerat kasus dugaan percakapan mesum setelah viral video yang menampilkan percakapan yang diduga dilakukan keduanya itu. Setelah diselidiki, polisi meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

Namun hingga hari ini, Rizieq belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Terhitung sudah dua kali Rizieq mangkir dari panggilan polisi. Sehingga polisi akan menerbitkan surat penjemputan paksa Rizieq pada Senin, 15 mei 2017.

Sementara Firza sempat diperiksa saat mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa waktu lalu. Firza sendiri tercatat sebagai tersangka kasus dugaan makar bersama sejumlah tokoh nasional Indonesia seperti Rachmawati Soekarnoputri, musisi Ahmad Dhani dan mantan tentara Kivlan Zein.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

8 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

38 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

45 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

59 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.