"

Butuh Rp 25,1 Triliun, PT MRT Minta Dukungan DPRD DKI

Pekerja mengangkut pipa di up track tunnel Mass Rapid Transportation (MRT), Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 23 Maret 2017. MRT rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. ANTARA/Puspa Perwitasari
Pekerja mengangkut pipa di up track tunnel Mass Rapid Transportation (MRT), Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 23 Maret 2017. MRT rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar menjelaskan, studi kelayakan JICA menghitung proyek MRT fase kedua memerlukan anggaran sekitar Rp 25,1 triliun. Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan angka lebih murah, yakni Rp 22,5 triliun.

Saat ini, PT MRT sedang mempercepat pembangunan fase pertama rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. "Kami juga mempersiapkan fase II rute Bundaran HI-Kampung Bandan," ujar William dalam rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Provinsi DKI di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 15 Mei 2017.

Baca:
MRT Diproyeksikan Beroperasi pada Maret 2019  
Uji Coba Koridor 13 Dilanjutkan, Ini Kesepakatan Djarot dan Arief

Dalam rapat itu, William mengajukan tiga permohonan PT MRT Jakarta. Ketiganya adalah persetujuan pendanaan fase II dan tambahan anggaran fase I, pembangunan kantor di lahan depo Lebak Bulus, serta dukungan perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan 8 Tahun 2013.

Menurut William, konstruksi pembangunan MRT fase I diharapkan segera rampung lalu memulai tahapan pembangunan fase II pada 2018. MRT juga sedang mempersiapkan berbagai prasarana dan pengembangan bisnis. “Jadi dipastikan operasional PT MRT Jakarta berjalan sehat.”

Baca juga:
Polisi: Yang Dijemput Paksa Ajudan Rizieq, Bukan Ketua FPI DKI

Peringatan Tragedi Trisakti, Panitia: Ada yang Belum Dituntaskan

William mengklaim MRT berusaha menyeimbangkan konstruksi dan tidak selalu bergantung pada subsidi pemerintah. MRT akan mengupayakan pendapatan dalam pengelolaan di luar penjualan tiket melalui sentra bisnis di sekitar area stasiun.

MRT meminta dukungan DPRD tentang penyiapan anggaran fase II, yang diperkirakan akan dimulai kontraknya tahun depan. Kami berharap adanya persetujuan tambahan anggaran PT MRT Jakarta. DPRD diharapkan merevisi Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2013 karena sudah tidak relevan lagi. "Revisi dilakukan agar PT MRT Jakarta dapat menyesuaikan diri dengan iklim bisnis."

IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI









Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

2 hari lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

17 hari lalu

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

44 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.


KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Mampu Jalani Persidangan

47 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari kedepan untuk tersangka Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Mampu Jalani Persidangan

KPK menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe tersangka dugaan tindak pidana korupsi, sehat dan mampu untuk menjalani persidangan.


Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

54 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

Kuasa Hukum, Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya ditanyai sejumlah pertanyaan termasuk mengkonfirmasi sejumlah nama pengusaha


KPK Sebut Pembekuan Rekening Istri Lukas Enembe Berkaitan Penyidikan Kasus Suap

22 Januari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pembekuan Rekening Istri Lukas Enembe Berkaitan Penyidikan Kasus Suap

KPK mengatakan pembekuan rekening istri tersangka suap Lukas Enembe dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus


KPK Agendakan Pemeriksaan Istri dan Anak Lukas Enembe Hari Ini

18 Januari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Agendakan Pemeriksaan Istri dan Anak Lukas Enembe Hari Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan komisi akan memanggil istri dan anak Lukas Enembe.


KPK Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap Proyek Infrastruktur

17 Januari 2023

Gubernur Papua, Lukas Enembe, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan, seusai menjalani pembantaran penahanan menjalani perawatan kesehatan, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap Proyek Infrastruktur

KPK memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur


KPK Sita Sejumlah Mobil Mewah dalam Kasus Lukas Enembe

17 Januari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Sejumlah Mobil Mewah dalam Kasus Lukas Enembe

KPK menyatakan telah menyita sejumlah mobil mewah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan tersangka Lukas Enembe


Akhir dari Tarik Ulur Penahanan Lukas Enembe

15 Januari 2023

Gubernur Papua, Lukas Enembe, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan, seusai menjalani pembantaran penahanan menjalani perawatan kesehatan, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Akhir dari Tarik Ulur Penahanan Lukas Enembe

Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa 10 Januari 2023 saat sedang makan di restoran tak jauh dari Bandara Sentani,