TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan, mengatakan persekusi yang terjadi saat ini dan dialami sejumlah orang karena berpendapat di sosial media merupakan pelanggan hukum. "Semua hal yang menyangkut pelanggaran hukum. Sederhana sekali, proses hukum, tegakkan aturan sehingga di negeri ini aturan itu tidak bengkok," ujar Anies, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca: FPI Dampingi 2 Terduga Pelaku Persekusi yang Ditangkap Polisi
Anies mengatakan seluruh kekerasan pasti berdampak pada psikologi anak atau individu yang menjadi korban. "Semua kekerasan itu berdampak, jadi harus ditegakkan aturan hukumnya," ucapnya.
Untuk menurunkan kekerasan pada anak di Jakarta, Anies mengatakan harus melibatkan seluruh elemen. "Orang tua yang memahami bagaimana mendidik anak dengan baik, di sekolah juga bagaimana kepala sekolah dan guru bisa mengelola lingkungan sekolah sehingga terbebas dari berbagai macam kekerasan. Lalu di lingkungan masyarakat juga begitu," jelasnya.
Baca: Ketua MUI Larang Massa Lakukan Persekusi di Sosial Media
Selain itu Anies menuturkan, orang dewasa seharusnya memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap anak-anak. "Sehingga ketika ada potensi masalah, kita terlibat. Orang tua, sekolah, lingkungan, melakukan pencegahan. Tapi kalau warga secara umum tidak melakukan pencegahan akan sulit sekali," kata Anies.
Kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengevakuasi PMA, 15 tahun, yang menjadi korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dia dibawa ke Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menghindari intimidasi lanjutan oleh kelompok tertentu.
Baca: Persekusi di Cipinang, Djarot: Jangan Main Hakim Sendiri
PMA adalah salah satu korban yang terungkap setelah beredar luas video yang memperlihatkan dia sedang diintimidasi sejumlah orang. Dalam video itu, remaja ini diminta untuk tidak lagi menulis status yang menghina pemimpin FPI, Rizieq Syihab, yang sedang terkena proses hukum di kepolisian.
Dalam video itu, terlihat PMA juga mengalami kekerasan oleh beberapa orang yang berada di sana. PMA kemudian diminta menuliskan surat permintaan maaf karena telah dianggap menghina Rizieq.
CHITRA PARAMAESTI | EGI ADYATAMA