Red Notice untuk Rizieq Ditolak, Kapolda: Masih Ada Cara Lain

Editor

Suseno TNR

Ulama India Zakir Naik dan pimpinan FPI Rizieq Syihab bertemu dalam acara takziah ulama besar Arab Saudi Syekh Kholid Al Hamudi di Arab Saudi. Dok: Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Sugito
Ulama India Zakir Naik dan pimpinan FPI Rizieq Syihab bertemu dalam acara takziah ulama besar Arab Saudi Syekh Kholid Al Hamudi di Arab Saudi. Dok: Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Sugito

TEMPO.CO, Jakarta - National Central Beruau Interpol Indonesia menolak menerbitkan red notice untuk Rizieq Syihab yang diajukan Polda Metro Jaya. Alasannya, kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu tidak masuk dalam ketentuan red notice.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan menyatakan tidak dikeluarkannya red notice bukan halangan bagi penyidik untuk membawa pulang Rizieq. Penyidik masih memiliki cara lain agar pemeriksaan kasus pornografi yang melibatkan Rizieq bisa dilakukan. Misalnya saja dengan blue notice atau enquiry notice. "Jadi ada pemberitahuan kepada negara-negara lain terutama (yang) ada hubungan bilateral bahwa yang bersangkutan memiliki catatan," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2017.

Baca: Surat Pengamanan Rizieq Syihab Beredar, Polisi: Itu Draft

Selain itu, kata Iriawan, Polri juga bisa bekerja sama dengan kepolisian di Arab Saudi agar Rizieq Syihab dipulangkan ke Indonesia. "Itu police to police bisa dilakukan. Kepala kepolisian Indonesia dengan kepala Polisi Arab untuk berkomunikasi masalah HRS," ujar dia menjelaskan. Inisial HRS yang disebut Iriawan mengacu kepada Habib Rizieq Syihab.

Menurut Iriawan, langkah hukum yang akan ditempuh Polda Metro Jaya itu masih perlu dikoordinasikannya dengan jajaran polri. "Saya punya pimpinan. Saya akan diskusikan," katanya.

Baca: Pengacara: Besok Rizieq Syihab Belum Pulang, Tapi Visa Habis

Rizieq Syihab tersandung kasus pornografi terkait percakapan mesum yang diduga dilakukan bersama Firza Husein. Percakapan itu menjadi viral di dunia maya. Firza sudah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan Rizieq belum sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kabar terakhir, Rizieq masih berada di Arab Saudi.

INGE KLARA SAFITRI








Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

4 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


Bareskrim Endus Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja untuk Judi Online

48 hari lalu

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
Bareskrim Endus Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja untuk Judi Online

Bareskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau tergiur lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.


Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar

56 hari lalu

Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar

Bareskrim Polri membongkar jaringan pornografi dan judi online lewat aplikasi bernama Bling2. Dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.


Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

23 Januari 2023

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK

Michael Sitanggang tidak pernah melihat pelanggan PSK prostitusi online secara langsung.


Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

22 Januari 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online di aplikasi Telegram dengan nama grup Big Pertamax


OVO Kerja Sama dengan PPATK Soal Temuan Transaksi Pornografi

30 Desember 2022

Logo OVO, PT Visionet Internasional. wikipedia.org
OVO Kerja Sama dengan PPATK Soal Temuan Transaksi Pornografi

PT Visionet Internasional (OVO) buka suara soal temuan transaksi pornografi anak yang melibatkan perusahaannya.


Mengenal PMO. Bahasa Gaul TikTok, Dampak, dan Cara Mengatasinya

24 Desember 2022

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Mengenal PMO. Bahasa Gaul TikTok, Dampak, dan Cara Mengatasinya

PMO disinyalir dapat 'memakan korban' secara moral dan psikologi karena menyebabkan kecanduan.


No Nut November, Tradisi Tahunan yang Aneh Bulan Ini

19 November 2022

Ilustrasi sperma. Sumber: Getty Images/Science Photo Library RF/mirror.co.uk
No Nut November, Tradisi Tahunan yang Aneh Bulan Ini

Istilah No Nut November telah ada sejak 2010 silam. Apa sih yang dilakukan?


Aksi Widy Vierratale Buka Baju saat Manggung di Palu Berujung Laporan Polisi

18 November 2022

Widy Vierratale. Foto: Instagram/@widikidiwdkdw
Aksi Widy Vierratale Buka Baju saat Manggung di Palu Berujung Laporan Polisi

Widy Vierratale dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi atas dugaan kasus pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dea OnlyFans Tak Ajukan Banding Setelah Divonis 10 Bulan Penjara

17 November 2022

Dea Onlyfans usai menjalani sidang bersama pengacaranya di PN Jakarta Selatan. Foto: Istimewa
Dea OnlyFans Tak Ajukan Banding Setelah Divonis 10 Bulan Penjara

Ketika pembacaan putusan, Dea OnlyFans hadir secara daring dari Rumah Tahanan Pondok Bambu. Sementara pengacara hadir di PN Jaksel.