Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Narkoba, Anggota DPRD Tabanan Bali Dicokok di Jakarta  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan I Nyoman Wirama Putra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Daerah Tabanan Bali, di sebuah hotel di Jakarta, 15 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan I Nyoman Wirama Putra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Daerah Tabanan Bali, di sebuah hotel di Jakarta, 15 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap I Nyoman Wirama Putra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabanan, Bali, di sebuah hotel di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.

"Setelah kami tangkap, kami cek urin. Dan, hasilnya positif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2017. Nyoman dinyatakan positif mengkonsumsi zat amfetamin.

Baca: Selama Buron, Anggota DPRD Depok Rutin Beli Sabu

Nyoman adalah salah satu anggota DPRD di Tabanan Bali. Ia juga diketahui mencalonkan diri dari fraksi Partai Golkar.

Penangkapan terhadap Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan itu bermula dari informasi lokasi keberadaan LP dan NYA, bandar narkoba yang menjadi target operasi kepolisian. Keduanya disebut-sebut berada di Hotel Alila Jakarta.

Pada Senin, 12 Juni 2017, LP dan NYA ditangkap di lobby hotel. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian memeriksa kamar nomor 1916, tempat mereka menginap. "Dari dalam kamar, ada tersangka INWP (I Nyoman Wirama Putra) dan LOS," kata Argo.

Dari kamar itu pula polisi menemukan satu bong, satu cangklong, dua pipet kaca, satu plastik kosong bekas sabu, dan satu korek api. Polisi kemudian memeriksa urine Nyoman  dan calon istrinya. Hasilnya, Nyoman terindikasi positif menggunakan zat amfetamin, sedangkan calon istrinya tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengembangan pun dilakukan oleh kepolisian ke rumah NYA di Jalan Mutiara, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. "Dari rumahnya petugas menemukan sebanyak 2.053 butir dan sabu 1,8 gram," kata Argo.

Baca juga: Kepala BNN: Ratusan Narkoba Jenis Baru Mengancam Indonesia

Keempatnya saat ini mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Nyoman dan LOS dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Argo mengatakan Nyoman akan mendapatkan assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.

EGI ADYATAMA

KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada Kamis, 15 Juni 2017 untuk meralat kekeliruan penulisan nama I Nyoman Wirama Putra. Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini. Terimakasih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

19 menit lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

18 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.