TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pengoperasian koridor 13 Transjakarta masih menunggu sertifikat laik fungsi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Andri mengatakan telah mendesak Dinas Bina Marga untuk mempercepat pembahasan dengan kementerian. "Agar dikeluarkan SLF," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
Menurut Andri, seluruh armada bus Transjakarta untuk koridor 13 yang menghubungkan Jalan Tendean hingga Universitas Budi Luhur, telah siap. Uji coba juga telah dilakukan. "Kalau masalah resminya masih menunggu sertifikat laik fungsi," kata Andri.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memutuskan peresmian Koridor 13 Transjakarta ditunda. Semula, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meresmikan koridor ini pada puncak perayaan HUT DKI Jakarta, 22 Juni 2017 lalu.
"Kalau saya sih sebelumnya, kami urus dulu izin-izinnya dan SLF (sertifikat layak fungsi) -nya. Setelah itu mungkin bisa soft-launching digunakan," ujar Djarot.
Sertifikat laik fungsi yang dikeluarkan Kementerian PUPR terkait dengan konstruksi jembatan layang yang akan dilalui oleh bus-bus di koridor 13. Adapun fasilitas lainnya, Djarot menuturkan pihaknya tengah melengkapi pemasangan lampu penerangan jalan. "Lampu sudah sebagian dipasang. Mudah-mudahan segera selesai," ujar Djarot.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Iskandar Abubakar mengingatkan agar penerangan jalan umum di koridor 13 segera diselesaikan. "Jam operasi koridor 13 jangan sampai malam," ujarnya.
Iskandar mengatakan masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan di jalur Transjakarta Ciledug-Tendean. Pekerjaan itu terutama terkait dengan aspek keamanan. "Masih banyak PR (pekerjaan rumah), rambu, integrasi, penerangan," katanya.
WULAN|JH