TEMPO.CO, Bandung - Rapat Badan Koordinasi Dan Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat memutuskan menunda pembahasan usulan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. “Makanya kami ingin melihat secara keseluruhan, jangan parsial. Mereka mau bikin parsial, kami tolak,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Selasa, 1 Agustus 2017.
Deddy mengatakan, dalam usulan RDTR Kabupaten Bekasi misalnya memilih membahas penataan detil ruang sebagian wilayahnya dulu. Di dalamnya misalnya, terdapat usulan alih fungsi lahan pertanian hingga 6 ribu hektare menjadi permukiman. “Apa alasannya, dimana lahan penggantinya? Mestinya itu tertintegrasi, jangan separuh-separuh,” kata dia.
Baca juga: Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR
Tak hanya itu, rancangan RDTR Kabupaten Bekasi juga belum memasukkan sejumlah proyek strategis nasional seperti kereta cepat Jakarta-Bandung. “Makanya ditunda pembahasannya sampai mengakomodir semua,” kata Deddy.
Deddy Mizwar mengatakan, rapat BKPRD provinsi memutuskan untuk menunda pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi hingga memasukkan rencana detil seluruh wilayahnya, kendati yang dibahas baru sebagian dulu. “Makanya kita lihat secara keseluruhan, jangan parsial. Mereka mau bikin parsial dulu, baru WP 1 dan WP 4. Kita minta WP2 dan WP3 juga dimasukkan, sehingga kita tahu seluruhnya berapa persen RTH (Ruang Terbuka Hijau),” kata dia.
Baca juga: Aher Minta Deddy Mizwar Benahi Tata Ruang Jawa Barat
Pembahasan usulan dokumen detil tata ruang Kabupaten Bekasi diminta diperbaiki dengan memasukkan seluruh wilayahnya dalam 2 pekan. “Makanya harus seluruhnya, jangan Cuma WP1 dan WP4. Jangan ada yang disembunyikan, nanti tiba-tiba enggak sinkron,” kata dia.
AHMAD FIKRI