Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Tangerang Ancam Potong Tunjangan Daerah PNS Pemalas  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COTangerang - Pemerintah Kota Tangerang akan memotong tunjangan daerah bagi pegawai negeri sipil yang indisipliner.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menyatakan penegakan disiplin dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2016.

"Saya sudah perintahkan agar Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat segera menelusuri para pegawai yang indisipliner, termasuk yang tidak ikut apel pada Senin kemarin," kata Dadi, Selasa, 15 Agustus 2017.

Dadi mengatakan akan memotong tunjangan daerah senilai 3 persen jika pegawai tidak ikut apel. Pemotongan 5 persen dikenakan jika pegawai bolos.

Baca juga: Setelah Libur Panjang, 88 Pegawai di Kantor Ini Bolos

"Saya prihatin, masih ada pegawai yang mengisi presensi, terus ke warung. Disiplin susah, bagaimana melayani masyarakat," ujar Dadi.

Dadi menyatakan sanksi itu tidak main-main diterapkan. Apalagi perhatian Pemkot terhadap kesejahteraan pegawai sudah luar biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rasanya tidak elok kalau masih belum bisa memenuhi kewajiban sebagai pegawai, termasuk apel dan absen," kata Dadi.

Kewajiban apel pagi di lingkungan Pemkot Tangerang berlaku bagi semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang, kecuali bagi pegawai yang tidak wajib apel, yakni mereka yang berada di meja pelayanan serta sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Catatan Dadi pada Senin, 14 Agustus 2017, sebanyak 154 dari 1.955 pegawai tidak mengikuti apel. Mereka terdiri atas 6 orang eselon III, 31 orang eselon IV, 7 orang BUMD, dan 111 staf fungsional.

Seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengatakan pemotongan tunjangan daerah itu lumayan cukup besar. "Ya kalau tiga persen sekitar Rp 300 ribu dipotong sekalinya tidak ikut apel," kata pegawai setingkat kepala bagian itu.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

18 hari lalu

Demonstran pro-Palestina melakukan protes saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berkecamuk di Munich, Jerman, 9 Oktober 2023. REUTERS/Christine Uyanik
Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza


Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

48 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.


Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.


Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

PM Belanda Mark Rutte dan Menteri Keuangan Sigrid Kaag menghadiri pidato Raja Willem-Alexander saat pemerintah menyampaikan anggaran tahunannya, di Den Haag, Belanda 20 September 2022. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang


Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?


Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.


PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

27 November 2023

PM Australia Anthony Albanese, dikelilingi oleh anggota Kelompok Kerja Referendum Bangsa Pertama, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra, 23 Maret 2023. Gambar AAP/Lukas Coch via REUTERS
PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memecat pejabat kementerian dalam negeri karena melanggar aturan ketidakberpihakan.


Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

24 November 2023

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.