TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku heran pengadaan lahan untuk ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tidak bisa dieksekusi karena adanya kesalahan nomenklatur. "Kan aneh, kayak enggak pernah bebasin lahan saja sampai salah masukin nomenklatrur," kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin, 28 Agustus 2017.
Djarot menilai, jika pengadaan lahan di masing-masing wilayah kota administratif mandek, pemerintah DKI terancam tidak bisa membangun RPTRA tahun depan. Padahal, kata dia, pengadaan lahan itu diserahkan ke wali kota hingga lurah karena mereka lebih mengenal wilayahnya.
Baca juga: Pembebasan Lahan Mandek, Syarif: Kalau Ada Pak Ahok Disetrap
Menurut Djarot, pembangunan RPTRA di setiap kawasan RW padat pemukiman merupakan mimpinya bersama gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Kami ingin dengan Pak Ahok, bermimpinya gini, untuk RW yang padat, kalau bisa ada RPTRA," ujarnya.
Dengan adanya persoalan itu, Djarot pun memutuskan untuk fokus menyelesaikan target pembangunan RPTRA tahun ini. Ia berharap 106 RPTRA yang terdiri atas 100 unit dibangun APBD dan 6 sumbangan CSR bisa segera diresmikan.
Baca juga: Begini Desain Tembok Berlin yang akan Dipasang di RPTRA Kalijodo
Selain itu, ia juga sudah menyelesaikan kajian akademis untuk menyusun peraturan daerah yang mengatur pengelolaan RPTRA.
Anggaran pengajuan pengadaan tanah itu dimatikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Masing-masing kota administrasi dianggarkan Rp 50 miliar untuk pengadaan tanah RPTRA, jika dikalikan lima wilayah totalnya Rp 250 miliar. Proses pengadaan lahan tersebut belum dieksekusi sampai saat ini.
Baca juga: Menteri Yohana Sebut RPTRA DKI Jadi Contoh Nasional
Adapun alasan yang muncul terhadap mandeknya pengadaan lahan ini adalah lemahnya payung hukum, kesalahan nomenklatur, atau pun salah kode rekening pada saat penetapan.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif meminta agar penulis nomenklatur diberikan sanksi teguran hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). "Ini jadi preseden buruk. Kalau Pak Ahok menang (Pemilihan Gubernur DKI Jakarta), Pak Wali (wali kota) akan disetrap (dihukum) ini. Tidak ada yang merepotkan menurut saya," ujar Syarif.
FRISKI RIANA | LARISSA HUDA