Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkosaan di Cilodong, Polisi Depok: Pelaku Pencuri Rumah Kosong

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sketsa wajah pelaku pemerkosaan di Perumahan Jati Residence, Cilodong, Depok pada 24 Agustus 2017. Polresta Depok
Sketsa wajah pelaku pemerkosaan di Perumahan Jati Residence, Cilodong, Depok pada 24 Agustus 2017. Polresta Depok
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap Baihazi Sakom alias Boy, terduga pemerkosa seorang gadis, DPR, 27 tahun, Rabu. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Boy ditangkap di rumah temannya di Kampung Cilebut Kaum, RT 001 RW 003, Cilebut, Sukaraja, Bogor.

“Saat ini sedang dibawa ke Polresta Depok guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Polres Depok, Rabu, 30 Agustus 2017. Menurut Putu, Boy merupakan pencuri spesialis rumah kosong. Sebelumnya, kata Putu, pelaku pernah bekerja sebagai tukang servis mesin pompa air di dekat rumah korban.

Baca: Polisi Depok Sebar Sketsa Pelaku Perkosaan di Cilodong

“Sejak itu, pelaku mengira rumah korban kosong karena terkadang lampu tetap menyala walau siang hari,” katanya. Berdasarkan pengakuan sementara Boy, kata Putu, peristiwa terjadi pada Kamis dinihari, 24 Agustus 2017.

Awalnya, ujar Putu, pelaku mendatangi rumah DPR di Kompleks Jati Residence, Cilodong, dengan maksud melakukan pencurian. Setelah sampai di rumah korban, pelaku mencongkel pintu rumah menggunakan dua buah obeng.

Saat pintu terbuka, Boy masuk dan mengambil uang yang tergeletak di ruang tamu. Begitu menuju kamar, pelaku melihat korban sedang tidur. Kemudian pelaku mengambil pisau yang ada di atas kulkas, lantas membekap mulut karyawan swasta yang belum berumah tangga itu.

Pelaku Boy mengancam korban agar tidak berisik. “Korban diikat dan langsung diperkosa,” ucapnya. Karena memperkosa dan mencuri, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 285 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Sub-Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, dari keterangan DPR, didapatkan ciri-ciri umum pelaku yang kemudian dikembangkan penyidik dengan membuat sketsa wajah dan pengejaran.

Peristiwa mengenaskan itu, ujar Firdaus, bermula pada Rabu, 23 Agustus 2017. Saat itu, korban tertidur pukul 23.00. Tiba-tiba, pada Kamis, 24 Agustus, pukul 01.00, korban terjaga dalam kondisi gelap karena lampu padam.

“Saat itu, ada orang yang tidak dikenal berada dalam kamar korban,” tuturnya. Pelaku, menurut Firdaus, mengancam korban agar tidak berteriak. Dalam kondisi tak berdaya, pakaian korban dilucuti pelaku. Pelaku juga mengikat kedua tangan korban di bagian belakang tubuhnya.

Baca juga: Polres Depok Tangkap Pencuri yang Perkosa Korban di Cilodong

“Awas jangan berteriak, saya bunuh,” katanya menirukan ancam pelaku. Pelaku juga membongkar isi rumah korban. Dua unit telepon genggam merek Samsung dan uang Rp 1 juta dibawa kabur. “Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu depan yang sudah dicongkel,” ujarnya.

 IRSYAN HASYIM



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

30 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

36 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

46 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

49 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

56 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun