TEMPO.CO, Jakarta - Razman Arif Nasution membantah kabar akan mundur sebagai kuasa hukum Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru. Namun dia membenarkan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi kliennya.
"Saya selalu menyampaikan kepada setiap klien saya, kalau tidak kooperatif, terbuka, dan jujur, pasti pertimbangannya saya mundur," kata Razman saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 September 2017.
Setelah resmi ditunjuk untuk membela Jonru, Razman mengaku menyarankan kliennya itu untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Razman mempersilakan Jonru untuk tetap aktif di dunia maya. Tapi dia meminta Jonru mengurangi posting-an hal-hal yang bersifat multitafsir dan bernada keras.
Jonru dilaporkan pengacara Muannas Al Aidid ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam akun media sosialnya, Jonru menyebut muasal orang tua Jokowi serba tidak jelas. Unggahan Jonru di akun media sosial Facebook saat pemilihan presiden 2014 tersebut juga dipermasalahkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, Akbar Faisal, dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang tayang pada Selasa, 29 Agustus 2017.
Razman mengaku khawatir jika Jonru tidak mendengar masukannya malah bisa menambah beban kerja pengacara. "Karena nanti akan semakin banyak laporan yang masuk. Kami kewalahan," ujar Razman.
Baca Juga:
Sejauh ini, tutur Razman, Jonru bersikap kooperatif dan mau menjelaskan alasan-alasannya mengenai posting-an di media sosial yang kini dipersoalkan ke jalur hukum. "Kalau saya lihat Jonru tertutup dan tidak terbuka, lalu ada hal yang disembunyikan, itu akan jadi pertimbangan."
FRISKI RIANA