TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Cabang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Eman Nurjaman membantah adanya kekeliruan pencatatan meter pada pelanggannya yang menyebabkan nilai tagihan air membengkak. Kemarin, beberapa warga Bekasi mengeluhkan pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang menyebabkan tagihan air melonjak hingga empat puluh kali lipat atau Rp 10 juta.
"Pencatatan meter oleh petugas di lapangan sudah sesuai," kata Eman kepada Tempo, Rabu, 6 September 2017.
Eman mengakui ada kejanggalan dalam tagihan tersebut. Akumulasi tagihan kepada pelanggan yang tercatat bernama Christian itu mencapai Rp 10 juta.
"Logikanya tidak sampai sebanyak itu. Jika digunakan oleh tiga orang, paling banyak setiap bulan hanya Rp 230 ribu," katanya.
Baca: Tagihan Air PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Dikeluhkan
Baca Juga:
Menurut dia, masalah yang terjadi di rumah pelanggan yang ditempati Yeti Hayati itu adalah penggunaan toren atau penampungan otomatis. Jika toren kosong, secara otomatis akan menyedot air PDAM.
Masalah terjadi jika air PDAM mati. Mesin di toren bukan menyedot air, tapi menyedot angin. Dampaknya, penyedotan itu akan tercatat pada meteran PDAM seolah mesin menyedot air. "Kami sudah memberi tahu agar memperbaiki instalasinya, kami siap membantu," katanya.
Eman mengatakan biasanya pelanggan menggunakan toren untuk mengantisipasi air milik PDAM mati. Toren bisanya disatukan dengan penggunaan mesin Sanyo. Dia menyarankan, jika tetap menggunakan toren, air PDAM sebaiknya ditampung dulu di kolam, kemudian disedot ke atas atau dimasukkan ke dalam toren.
Baca: Air Kali Bekasi Keluar Busa, Pasokan untuk PDAM Berkurang
Diberitakan Tempo sebelumnya, seorang warga Perumahan Bumi Bekasi Baru, Kecamatan Rawalumbu, Yeti Hayati, terkejut menerima tagihan PDAM Tirta Bhagasasi mencapai Rp 10 juta. Jauh lebih besar daripada tagihan biasa setiap bulan yang hanya Rp 250 ribu. Dia menyebut lonjakan tagihan ditengarai adanya kelalaian petugas pencatatan meter.
ADI WARSONO