TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penggunaan narkoba jenis sabu oleh politikus Indra J. Piliang resmi diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Indra diserahkan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ke kantor BNNK Jakarta Selatan pada pukul 17.30 sore ini, Jumat 15 September 2017.
Indra mengatakan siap melaksanakan seluruh prosedur yang diberikan. Untuk hari ini, dia mengatakan hanya menjalani assesment di BNNK. Terkait keputusan yang akan dikeluarkan oleh BNNK apakah dia harus menginap atau dirawat jalan dia mengaku pasrah.
Baca :
Indra J. Piliang Terjerat Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya
Gunakan Narkoba Kurang 1 Gram, Indra J. Piliang Direhabilitasi
"Saya gak punya harapan, harapan saya saya serahkan ke yang bertanggungjawab," ujar Indra di Kantor BNNK Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2017.
Indra datang ke kantor BNNK dengan menggunakan kaos kerah garis putih dan abu-abu. Ketika dibawa ke kantor Indra tampak tenang dan tersenyum. Indra bahkan sempat menunjukkan novel karyanya berjudul "Pinangan dari Selatan" yang turut dibawa saat assessment.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jaksel Dessy Wijayanti menagatakan bahwa Indra datang dengan kesadaran sendiri serta atas himbauan dari penyidik untuk mengikuti program penyembuhan dari BNN.
Terkait hasil dari assesment terhadap Indra, Dessy mengatakan BNNK akan segera mengeluarkannya. "Hari senin nanti keluar hasilnya," katanya.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Indra ke BNNK Jakarta Selatan. Polisi telah melakukan assessment dan hasilnya merujuk pada rehabilitasi bagi Indra.
Politikus Partai Golkar, Indra J. Piliang ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya karena menggunakan narkoba jenis sabu di tempat hiburan Room Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu, 13 September 2017, pukul 19.30 WIB. Indra ditangkap bersama kedua rekannya, Romi Fernando dan M. Ismail Jamani.
M. YUSUF MANURUNG