Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Minta Demiliterisasi IPDN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan sejumlah langkah mendasar demiliterisasi di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Membuat seseorang mental dan fisiknya kuat tidak harus dengan cara dan tradisi yang tidak manusiawi, cenderung mengutamakan kekerasan, apalagi sadisme," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (9/4) sore. Ada langkah mendasar yang harus dilakukan segera dalam waktu pendek dan menengah. Antara lain pembekuan kegiatan internal praja seperti Wahana Bina Praja, kehidupan Koor Praja baik yang dilakukan di dalam dan di luar kampus. Ada pula pengawasan kegiatan praja baik dalam kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler di luar dan didalam kampus selama 24 jam. Selain itu Presiden juga meminta menunda selama satu tahun penerimaan praja baru sambil mempersiapkan penataan ulang dan mengimplementasikan hasil evaluasi. "Lebih bagus kita absen satu tahun tetapi terhindar dari kasus-kasus yang bersifat kekerasan," jelas dia. Presiden juga mengatakan perlu reformasi organisasi pengasuhan secara efektif, profesional, bertanggung jawab dan memiliki kemampuan termasuk perombakan secara tuntas dan pemilihan orang-orang di organisasi pengasuhan. Langkah tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dan jajarannya. Menurut Presiden juga perlu upaya investigasi dan penegakan hukum atas meninggalnya Cliff Muntu dilanjutkan dan dituntaskan sampai sebab akibat terjadinya peristiwa tersebut. Mereka yang bersalah dan melanggar hukum, harus mendapat sangsi hukum yang sesuai, tepat, setimpal dengan kejahatannya. Termasuk bila ada keterlibatan personil di IPDN secara langsung atau tak langsung. Presiden meminta dibentuk tim evaluasi lintas departemen, melibatkan unsur non pemerintah secara menyeluruh. Baik yang berkaitan dengan sistem, kurikulum, organisasi pengasuhan. Tim evaluasi lintas departemen akan diumumkan dalam sebuah instruksi. "Termasuk kegiatan praja seperti apa yang sehat dan konstruktif, hubungan senior dan junior seperti apa yang tepat" Langkah itu, ujar dia, diambil lewat telaahan berbagai laporan yang diperolehnya dari Menteri Dalam Negeri Ad interim Widodo AS, Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi dan masukan dari pihak-pihak lain. Dari laporan itu, ia dapat mengidentifikasi tewasnya mahasiswa merupakan puncak gunung es yang dibawahnya ada kejadian-kejadian lain selama 15 tahun di IPDN. Dalam catatannya, ada 3 praja meninggal karena kekerasan dan penganiayaan senior. Yakni, Eri Rahman dari Jabar (2000), Wahyu Hidayat Jabar (2003) dan Cliff Muntu dari Sulawewi Utara (2007). Presiden memberi waktu dua bulan kepada Tim Evaluasi untuk bekerja secara intensif, total sampai pada konsep, rencana, kebijakan, penataan ulang dari IPDN terutama pada sistem dan metode pengasuhan. "Saya ingin ada new set up dari lembaga ini. Dengan demikian tradisi yang salah bisa ditinggalkan." Mendagri ad interim Widodo AS mengakui dua dosen yang diskors pembantu rektor satu IPDN karena terkait pemeriksaan. Peristiwa ini, terjadi akibat rasio pengajar dan praja tidak seimbang. Jumlah praja dari tingkat satu sampai tiga ada 4693 orang. Sedangkan pengasuh ada 112, yang ada di lapangan pun 88 orang.Banyaknya praja, ujar dia, memerlukan pengawasan intensif 24 jam baik kegiatan intra dan ekstrakulikuler yang terporgram. Meski ada juga kegiatan tak terprogram yang dilakukan praja itu sendiri yaitu kegiatan wahana bina praja. "IPDN sendiri sudah melarang kekerasan sejak kasus Wahyu Hidayat 2003, tapi tidak dilakukan di lapangan rupanya." Badriah
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

16 September 2022

Ratu Meli Bainimarama bersama ayahnya, Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama. Foto : Istimewa
Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

31 Januari 2022

Pemain Manchester United Mason Greenwood melakukan selebrasi setelah membobol gawang Wolverhampton dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, 29 Agustus 2021. Gol Mason Greenwood membawa Setan Merah meraih tiga angka atas Wolves. Action Images via Reuters/Carl Recine
Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.


Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

30 Januari 2022

Penyerang Manchester United Mason Greenwood merayakan golnya ke gawang Wolverhampton dalam lanjutan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, Inggris, Minggu (29/8/2021) waktu setempat. (ANTARA/REUTERS/ACTION IMAGES/Carl Recine)
Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.


PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

14 Januari 2019

Eks PM Australia, John Howard. News Corp Australia
PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.


Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

3 Oktober 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, 3 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

Djarot menyebut pria yang gemar melakukan kekerasan terhadap anak atau istrinya merupakan pria tak waras.


Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

24 Agustus 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

Kekerasan negara terjadi lagi di Tanah Papua. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian dan Brigade Mobil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017, menewaskan satu orang dan melukai 16 lainnya. Orang Papua akan mengingat peristiwa penembakan ini sebagai hadiah yang menyakitkan, yang diberikan negara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI.


Kekerasan Negara di Papua

17 Maret 2017

Kekerasan Negara di Papua
Kekerasan Negara di Papua

Tanah Papua seakan-akan tidak pernah bebas dari kekerasan negara. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Sejumlah kejadian sejak pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014 hingga kini memperlihatkan masih adanya kekerasan negara terhadap orang Papua.


Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

17 Mei 2016

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise bersama tiga anak korban eksplotasi di RPSA Jakarta Timur, 27 Maret 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jawa Tengah masuk zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

24 Februari 2016

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani
Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

Ivan Haz dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu.