Menurut Farah, untuk mengantisispasi terjadinya kekerasan, pihaknya telah mengirimkan surat pedoman pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) kepada seluruh sekolah. Dalam MOPDB tersebut, program orientasi siswa harus banyak menekankan sisi edukatif, seperti membuat makalah dan diskusi kelompok.
Adapun untuk pemakaian atribut-atribut tambahan, seperti pita, pihaknya memperbolehkan. “Kalau pita tidak apa-apa,” katanya. Adapun hukuman yang bentuknya fisik seperti push-up dan lari-lari kecil juga masih diperbolehkan asalkan masih dalam batas kewajaran.
Farah juga meminta agar sekolah juga melakukan pendataan terhadap siswa baru yang ternyata memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik. Siswa yang sakit juga diperbolehkan untuk tidak mengikuti proses orentasi yang berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 12 sampai 14 Juli. “Boleh nggak ikut, tapi harus ada surat keterangan dokter,” katanya.
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan belum mendengar keluhan maupun laporan tentang adanya tindakan kekerasan dalam proses orientasi siswa. “Karena baru satu hari, jadi kita belum dengar,” katanya.
TIA HAPSARI