TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah sempat terkatung-katung sejak tahun 2008, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang akhirnya rampung. Rencananya rumah sakit daerah tipe C ini akan dioperasikan pertengahan tahun ini.
"Sekarang tinggal tahap finishing, Juni nanti akan mulai beroperasi," ujar Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang, dr RR Reniati, kepada Tempo, Ahad (10/4).
Menurut Reniati, dengan kapasitas 100 tempat tidur RSUD Balaraja yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, itu akan melayani masyarakat wilayah barat Kabupaten Tangerang seperti Balaraja, Jayanti, Solear, Cikupa, Tigaraksa hingga perbatasan Serang dalam pelayanan kesehatan.
Selama ini masyarakat di wilayah itu cukup jauh untuk menjangkau RSUD Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang dengan jarak tempuh 30-50 kilometer.
Reniati mengatakan selain merampungkan pembangunan fisik yang tinggal sedikit lagi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) guna melengkapi berbagai persyaratan sebelum rumah sakit dioperasikan, seperti regulasi, izin operasional dan izin fungsional.
Untuk jabatan struktural rumah sakit, kata Reniati, sudah terbentuk. "Saat ini kami juga tengah menyiapkan administrasi dan kepegawaian," ucapnya.
Pembangunan RSUD yang dimulai tahun 2005 itu sempat terbengkalai beberapa tahun. Secara keseluruhan, anggaran pembangunan rumah sakit tersebut mencapai Rp 22,275 miliar berasal dari APBN yang dikucurkan bertahap sejak 2005 hingga 2007. Dana sebesar itu, Rp 14,115 miliar untuk pembelian lahan, Rp 6,135 miliar untuk pematangan lahan, dan Rp 2 miliar untuk pembangunan gedung.
Meski dibangun sejak 2005, hingga 2008 belum juga rampung. Pengerjaan proyek baru sekitar 12 persen dari keseluruhan proyek. Selain itu, kualitas bangunannya pun dinilai tidak sesuai bestek karena kini bangunan yang ada sudah retak-retak dan sebagian hancur.
Semula kasus itu ditangani Kejaksaan Negeri Tangerang. Kejari telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Banten Djadja Budiharja, pejabat pembuat komitmen yang kini menjabat Kepala Biro Ekonomi Pemprov Banten Muhammad Natsir, Direktur PT Gelindingmas Wahana Nusa Jhon Chaidir, Kepala Proyek RSUD Balaraja Dimas Widiyatmo, dan Konsultan PT Cipta Serang Mitra Ade Siswanto.
Sejak 2008 tahun lalu Kejaksaan Tinggi Banten mengambil alih penanganan kasus itu dengan alasan efisiensi. Pasalnya sebagian besar pelaku yang terlibat kasus itu berada di Pemerintah Banten dengan alamat di Kota Serang. Namun, oleh Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya dihentikan dengan alasan tidak ada penyimpangan.
Pemerintah Banten telah resmi menghibahkan RSUD Balaraja tersebut ke Pemerintah Kabupaten Tangerang 7 April lalu. "Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah yang langsung menyerahkan dan meminta agar rumah sakit daerah ini segera dioperasikan," kata Reniati.
Terkait dengan kelengkapan RSUD seperti alat kesehatan, menurut Reniati, hal itu sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. "Tinggal uji fungsi alat," katanya.
Secara terpisah, Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang Iman Kusnandar mengatakan pemerintah daerah terus menggenjot sejumlah SKPD terkait secara marathon dalam persiapan pengoperasian RSUD Balaraja.
Sementara Kepala BP2T Kabupaten Tangerang Rudy Maesyal menambahkan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah SKPD terkait untuk melengkapi persyaratan, di antaranya Amdal, IPR, IMB, IPAL, lalu lintas, infrastruktur dan lainnya. "Kami terus melengkapi persyaratan pengoperasian RSUD. Mudah-mudahan, Juni ini sudah bisa dioperasikan sesuai target," kata dia.
JONIANSYAH