TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM dan STNK Keliling di lima wilayah Jakarta untuk masyarakat yang akan memperpanjang surat kendaraan. Namun, hari ini layanan hanya akan buka hingga tengah hari.
Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi SIM dan STNK keliling di lima wilayah Jakarta sebagai berikut,
Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit
STNK: Graha Gepembri, Kelapa Gading
Jakarta Selatan
SIM: Kantor ICW di Jalan Kalibata Timur Nomor 4D, Kalibata.
STNK: Stasiun Tanjung Barat
Baca Juga:
Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: Citraland Grogol
Jakarta Timur
SIM: Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Layanan ini hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C serta STNK yang masa berlakunya telah habis selama kurang dari setahun. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, pemohon harus mengurus ke Satpas SIM, Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
TMC | PINGIT ARIA