TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melakukan sistem lelang sebagai proses promosi jabatan dalam perangkat kerja. Sistem ini akan diterapkan mulai Januari 2013, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
”Ketika masih menjadi anggota DPR, saya anggota tim perumusnya,” kata Basuki dalam Majalah Tempo Edisi 31 Desember 2012-6 Januari 2013.
Basuki menjelaskan, konsepnya mirip lelang barang, hanya saja obyek lelang kali ini adalah jabatan dalam satuan kerja pemerintahan. Semua pelamar akan diuji visi dan misinya oleh Gubernur. “Seluruh proses dilakukan terbuka.”
Sistem ini juga memungkinkan pemerintah provinsi menelusuri rekam jejak calon pejabat yang ikut lelang. Nantinya, kata Basuki, pejabat itu akan diberhentikan kalau tidak mampu menjalankan tugas. "Mau kerja dan berubah atau tidak, semua kami perhatikan," ujarnya.
Sejauh ini, kata Basuki, lowongan akan dibuka untuk pegawai lingkungan DKI. Jika stok tak cukup, Basuki akan membuka diri untuk menerima orang luar masuk ke pemerintahannya. “Jika tak ada yang mau ikut Jakarta Baru, ya kami tinggal, kami pakai orang luar,” kata Ahok.
Gubernur DKI, Joko Widodo mengatakan penggantian dan rotasi, yang dilakukan akhir tahun, baru permulaan. “Pemanasan kecil-kecil,” katanya. “Kami kan perlu saling kenal, dan yang terpenting penggantian itu asasnya pemanfaatan.”
Di dalam birokrasi DKI Jakarta terdapat perkubuan atau geng. Geng-geng ini membuat lalu lintas promosi di pemerintahan DKI macet. Menurut sumber Tempo, setiap pegawai bisa mulus jenjang kariernya bukan karena kompetensi, melainkan lebih karena dia bisa masuk grup atau kubu yang bisa diajak kompromi soal proyek. “Jika tidak ada koneksi, susah,” kata sumber Tempo.
WIDIARSI AGUSTINA | DIMAS SIREGAR | TRI ARTINING | AFRILIA SURYANIS