TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku penyerangan kantor redaksi Tempo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terjadi Jumat lalu, 15 Maret 2013, mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat di Jakarta. "Pelaku yang bernama Dodi berteriak mengaku FBR," kata Kepala Satuan Reserse Mobile Direktorat Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Herri Heryawan, Senin, 18 Maret 2013.
Herri mengatakan, polisi akan mendalami apakah mereka benar anggota ormas tersebut atau bukan. Tapi, Herri memastikan, saat kejadian, mereka sedang nongkrong di Pos FBR Kramat Hitam Korwil Haji Soleh.
"Intinya, FBR sekalipun, kalau bertindak melawan hukum, akan kami tindak," ujarnya. Herri mengatakan, saat menyerang, para pelaku menenggak minum keras jenis intisari.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sudah menangkap enam orang terkait perusakan dan penyerangan di kantor Tempo. Empat orang di antaranya, yakni Febriatna, Aditya, Fauzi, dan Dodi Krisdianto, merupakan warga sekitar kantor Tempo.
Dua pelaku lainnya adalah Danu dan Wahyudi. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 406 KUHP. Empat orang lagi masih dicari.
SYAILENDRA
Baca juga
EDISI KHUSUS: Hercules dan Premanisme
Kontroversi Densus
Simpanan dan Istri-istri Djoko Susilo
Di Jawa Tengah, PKS Ingin Mengulang Sukses
Yusuf Supendi Gabung Hanura, Anis Matta Cuek
Bawa 3 Kg Ganja, Mobil Tabrak Polisi Hingga Tewas