Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah Terduga Korban Sodomi Guru Ngaji Bertambah  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kembali melakukan visum terhadap enam anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji mereka, AAS, 28 tahun. Jumat petang kemarin, sebanyak delapan anak laki-laki didampingi orang tuanya melapor dugaan pelecehan seksual tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur.

"Kemarin sudah delapan anak yang dilakukan visum, sekarang bertambah lagi ada enam anak yang datang ke Polres dan langsung divisum di RS Polri, pukul 10.30," kata Kepala Sub-bagian Humas Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, kepada Tempo, Sabtu, 27 April 2013.

Didik menjelaskan, saat ini AAS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit PPA Polres Jakarta Timur. AAS akan ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya hasil visum dari RS Polri. "Masih diperiksa, karena hasil visum juga belum keluar, jadi menunggu hasil visumnya keluar dulu," ujarnya.

Sebelumnya, AAS, 28 tahun, yang mengajar mengaji di RT 05 RW 14, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat petang, 26 April 2013. Sebanyak lima orang tua yang mendampingi delapan anak laki-laki melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh AAS terhadap anak mereka.

Salah seorang ibu korban berinisial Wt, 33 tahun, mengatakan, ada 15 anak laki-laki yang diduga disodomi oleh AAS. "Mereka semua yang murid ngaji AAS," kata Wt saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat, 26 April 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, AAS sudah setahun mengajar ngaji anak-anak di sekitar rumahnya. Pengajian dilakukan di rumah kontrakan AAS. "AAS bukan orang baru, orang tuanya sudah lama tinggal di lingkungan kami. Tapi, beberapa bulan lalu, dia tinggal di Tangerang. Baru setahun ini kembali lagi, tapi mengontrak rumah," ujarnya.

Wt menjelaskan, kecurigaannya terhadap AAS yang diduga mencabuli anaknya berawal dari pengakuan beberapa anak laki-laki yang mengaji di rumah AAS. "Anak-anak pada cerita, dan ternyata benar ada 15 anak yang jadi korban, termasuk anak saya," ujarnya. Sebelumnya, kata Wt, AAS diketahui pernah melakukan sodomi terhadap seorang temannya di Tangerang. "Saya pikir, dengan jadi guru ngaji, dia udah insaf, tapi malah berulah gitu lagi."

Sementara itu, orang tua lain berinisial At mengatakan, AAS telah menjadi guru ngaji sejak 2011 lalu. Menurut dia, sebanyak belasan murid ngaji AAS menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AAS. "Ada belasan, ya sekitar 15 anak dari umur 7-15 tahun," ujarnya. "Tapi, kalau yang sudah besar hanya ditelanjangi, tapi yang masih kecil digituin (sodomi)."

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.