TEMPO.CO, Jakarta -Juru Bicara Front Pembela Islam Salim Assegaf mengatakan FPI akan segera mengadakan rapat persiapan bulan Ramadan. Salah satu agenda rapat adalah membicarakan mengenai kemungkinan FPI melakukan sweeping tempat hiburan yang melanggar aturan di bulan puasa. "Kami rapat dulu minggu ini," katanya, Rabu, 27 Juni 2013.
Salim menyatakan FPI ada kemungkinan akan melakukan sweeping bila ternyata polisi tidak berani menindak tegas tempat hiburan dan restoran yang melanggar. "Nanti kami juga akan bertemu polisi," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau agar organisasi masyarakat tak melakukan sweeping tempat hiburan di Bulan Ramadhan. "Kami larang, tidak boleh main hakim sendiri," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisari Besar Rikwanto.
Rikwanto menyatakan jika mendapati ada tempat hiburan yang melanggar jam buka di bulan Ramadan, hendaknya langsung dilaporkan ke pihak terkait. "Laporkan ke polisi untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Terkait aturan jam buka di Bulan Ramadan bagi tempat hiburan, polisi telah menggelar sosialisasi dengan pengusaha dan elemen organisasi massa. Mereka berpatokan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di Bulan Ramadan.
Polisi juga berencana menyisir sejumlah minimarket dan toko-toko untuk menjaring penjualan miras tak berizin selama bulan puasa. "Kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan ormas yang bertindak, nanti bisa ada perlawanan," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Terhangat:
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Baca Juga:
McDonalds Telah Menghapus Menu Makanan Halal
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Ahok Kecewa dengan PKL
Mahdiana Kenalkan Djoko Susilo sebagai Andika
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Laga Persib Vs Persija Bakal Dilarang di Jakarta