TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sependapat dengan Gubernur Joko Widodo yang berkeberatan dengan peluncuran mobil murah. Menurut Basuki, peluncuran mobil murah di Jakarta bertentangan dengan kebijakan Wakil Presiden Boediono tentang 17 langkah mengatasi kemacetan Jakarta.
"Pak Gubernur mau sampaikan itu ke Pak Wapres," kata Basuki, Rabu, 18 September 2013.
Pemerintah pernah membuat 17 langkah mengatasi kemacetan Ibu Kota. Poin 13 menyatakan perlunya pembatasan kendaraan bermotor, mengingat tingginya konsumsi bahan bakar dan angka penjualan kendaraan bermotor.
Penambahan kendaraan bermotor akan memperparah kemacetan dan polisi di Jakarta. Karena itu, Gubernur Jokowi melayangkan surat keberatan kepada Boediono perihal penjualan mobil murah di Ibu Kota.
Jika keberatan soal penjualan mobil murah ini tidak digubris, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Electronic Road Pricing. Mobil yang melewati jalan-jalan protokol di Jakarta akan dikenai tarif khusus, seperti di jalan tol. "Naik mobil murah tidak apa-apa, asal bayar Rp 100 ribu untuk lewat," ujar Ahok, panggilan Basuki Tjahaja Purnama.
SUTJI DECILYA