Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hektare Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari  berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto Wardhana
Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tanaman ganja di lahan seluas sekitar 3 hektare di permukiman Lamteuba Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 26 Februari 2015. “Penemuan ladang ganja itu pada 14 Februari 2015 dan dua hari berikutnya kami melakukan pencabutan,” kata juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Tempo, Jumat, 27 Februari 2015.

Slamet menjelaskan penemuan ladang ganja yang terletak jauh dari permukiman warga itu berawal dari penangkapan terhadap tersangka Bang Pin alias M. Ibrahim, 47 tahun, pada 24 Oktober 2014.

Saat itu Bang Pin yang merupakan residivis kasus penyelundupan 40 kilogram ganja kembali berusaha menyelundupkan 8,088 ton ganja dari Aceh menuju Sukabumi, Jawa Barat. “Ganja itu dibawa menggunakan truk tronton,” ujar Slamet.

Menurut dia, pada saat petugas BNN Provinsi Aceh menemukan ladang ganja itu, kondisi tanaman dalam masa pembibitan. “Ada juga yang sedang dikeringkan dan siap panen,” kata Slamet. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan berkisar antara 50-150 sentimeter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya itu, ujar Slamet, petugas juga menemukan sekitar 26 ribu batang tanaman ganja dengan berat total sekitar 25 ton dan 6 kilogram ganja kering yang siap untuk dikemas.

Namun, belum diketahui siapa pemilik ladang ganja itu. “Pemilik ladang ganja itu masih diselidiki karena diduga melarikan diri saat petugas datang,” ujar Slamet.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.