Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Angket Tidak Kompak Panggil Veronica Istri Ahok

image-gnews
Istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja, Veronica Tan membagikan amplop kepada warga usai ikuti peringatan Hari Ibu Ke-86 di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta, 22 Desember 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja, Veronica Tan membagikan amplop kepada warga usai ikuti peringatan Hari Ibu Ke-86 di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta, 22 Desember 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta -Tim Angket DPRD DKI berpikir ulang untuk memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Pemanggilan Veronica terkait dengan keikutsertaannya dalam rapat revitalisasi Kota Tua bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

"Kalau (pemanggilan sebelumnya) dirasa cukup, ya, sudah. Tapi kalau harus panggil (orang) lagi, ya, panggil. Kita ada rapat internal untuk mempertimbangkan apakah sudah cukup atau enggak," kata Sekretaris Tim Angket Selamat Nurdin di ruang serbaguna gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2015.

Selamat mengatakan Tim Angket belum mengirim surat panggilan kepada Veronica. "Kami hati-hati. Kami tidak mau dicitrakan asal," kata Ketua Fraksi PKS di DPRD tersebut.

Pernyataan itu berbeda dengan sikap Ketua Tim Angket DPRD DKI Mohamad Sangaji, yang sebelumnya menyebut penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan lewat Ahok Center ada hubungannya dengan Veronica. Ongen--sapaan politikus Partai Hanura itu--justru mengatakan pemanggilan Veronica berkaitan dengan pembahasan APBD. “Pokoknya ada kaitannya,” ujarnya.

Menurut Ongen, panitia angket sengaja tidak membuka alasan detail pemanggilan istri Ahok karena khawatir ada pihak yang memberikan data untuk tujuan pembenaran. "Nanti mereka siapkan lagi data-datanya," ucap Ongen, Kamis, 12,  Maret. Rencananya Veronica dipanggil agar datang pada pekan depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ongen mengatakan dana yang didapat dari tanggung jawab sosial perusahaan harus dipertanggungjawabkan dan diaudit. Pemimpin Komisi D DPRD, Mohammad Sanusi, sebelumnya mencurigai adanya kompromi di balik kesepakatan antara pengembang dan Ahok sebagai gubernur dalam pembangunan Waduk Ria-Rio, Waduk Pluit, dan Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda. “Tidak ada makan siang yang gratis,” katanya.

Sanusi mengatakan, jika benar Ahok Center mengelola dana tanggung jawab sosial perusahaan, hal ini bisa merugikan. Dia beralasan, duit dari perusahaan pengembang seharusnya bisa dijadikan pendapatan asli daerah (PAD). “Jika dia masuk PAD, kan bisa diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan,” katanya.

Gubernur Basuki membantah kabar bahwa Ahok Center ikut mengelola bantuan dan sumbangan dari pihak swasta (CSR). Dia berujar, organisasi itu hanya bertugas mengawasi penerimaan bantuan bagi pemerintah DKI. "Mana pernah mereka mengurus CSR?" kata Ahok. Ahok menjelaskan, Ahok Center merupakan organisasi yang dibentuk relawannya saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI 2012.

AISHA SHAIDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

12 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

13 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

3 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.