TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana hari ini diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Pria yang biasa disapa Lulung itu menjadi saksi dalam kasus pengadaaan unintteruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014.
Kuasa hukum Lulung, Ramdhan Alamsyah, kliennya masih diperiksa penyidik. "Sampai saat ini (16.00 WIB) Lulung masih diperika," kata dia dalam pesan Blackberry, Kamis, 30 April 2015. "Belum tahu sampai jam berapa selesainya pemeriksaan ini."
Sebelumnya, Lulung datang bersama tim kuasa hukumnya pukul 09.40 WIB. "Assalamualaikum!" kata Lulung sembari membuka kacamata hitamnya dan melambaikan tangan ke para jurnalis di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mengenakan baju batik bernuansa cokelat, Lulung tampak sumringah. Rambutnya tersisir rapi tanpa belahan tengah khas Lulung. "Nanti yang ngomong biar pengacara saya saja, ya," ujarnya. Diperiksa sebagai saksi pengadaan UPS, Lulung pun menyiapkan sejumlah dokumen terkait dengan kasus tersebut. Lulung terlihat membawa berkas yang tak begitu tebal dalam map biru.
Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 sebesar Rp 300 miliar. Kedua tersangka itu adalah Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 50 miliar. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kasus pengadaan UPS terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kasus tersebut ke aparat hukum. Ia menduga ada praktek penggelembungan dalam pengadaan alat ini senilai Rp 5,8 miliar per unit. Menurut informasi, harga satuan UPS kapasitas 40 kilovolt ampere (kVA) sekitar Rp 100 juta.
HUSSEIN ABRI YUSUF | DEWI SUCI RAHAYU