TEMPO.CO , Depok: Lahan pembebasan tol Cijago di RW 18 dan 19 Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga. Puluhan titik sampah memenuhi areal seluas ribuan meter di lokasi itu.
Salah seorang warga RW19 Kelurahan Bhaktijaya, Purwanto, mengatakan tanah yang telah dibebaskan Tim Pembebas Tanah Tol Cijago seksi II di lokasi itu memang banyak dijadikan TPS liar. Apalagi, setelah proyek jalan tol sepanjang 14,64 kilometer itu, mandek.
"Jadi, banyak yang membuang sampah di tanah lapang ini, sejak pembongkaran rumah tahun lalu," kata Purwanto, Minggu, 7 Juni 2015.
Ia menuturkan banyak warga luar perumahan dan pedagang yang membuang sampahnya di lahan pembebasan tol Cijago. Sehinga satu per satu TPS menjamur di lahan kosong itu. Apalagi, kata dia, tidak ada pengawasan.
Sebagian warga yang tersisa dan menunggu pembebasan lahan seperti dia, hanya terkena dampaknya. Bau sampah yang sering dibakar mengganggu warga yang masih tinggal di lokasi itu.
Awalnya ada 45 rumah tinggal yang berada di Perumahan Pelni di RW18 dan 19, tapi saat ini tinggal 13 rumah. Sebagian masih bertahan menunggu kesepakatan pembebasan lahan. "Tapi, titik sampah ini hampir ada di setiap lahan kosong pembebasan tol," kata dia.
Zulhasril, warga RW18 Kelurahan Bhaktijaya, menyayangkan sampah yang ada di lahan pembebasan tol Cijago. Menurut dia, tumpukan sampah tersebut terus menggunung dan banyak menimbulkan titik sampah baru. "Cukup menggangu bagi warga yang tersisa dan menunggu pembebasan lahan ini."
Ia meminta pihak terkait maupun pemerintah bisa membersihkan tumpukan sampah yang sudah banyak di lokasi itu. "Bahkan, tumpukan sampah juga sudah banyak di jembatan yang baru terbangun di Perumahan Pelni," ujarnya.
IMAM HAMDI