TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Sumber Waras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prabowo Sunirman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, oleh pemerintah DKI Jakarta yang dianggap merugikan negara.
"Hasil pansusnya melihat tidak ada itikad baik dari pemerintah membatalkan perjanjian tersebut," kata Prabowo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Oktober 2015.
Prabowo menyatakan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar, karena pembelian lahan rumah sakit di daerah Grogol itu berbeda lokasi. "Tanah yang ditawarkan di daerah Kyai Tapa tetapi yang dibeli di Jalan Tomang Raya."
Menurut Prabowo, tidak ada pengkajian terhadap pembelian lahan untuk RS Sumber Waras sehingga timnya menemukan pelanggaran dalam pengadaannya. "Ada beberapa hal yang janggal," kata Prabowo. "Termasuk dalam proses pengadaannya yang nanti mungkin ditemukan oleh aparat hukum."
Sebelumnya, KPK telah menindaklanjuti kasus pembelian tanah seluas 3,6 hektare melalui audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, Abraham 'Lulung' Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, menegaskan kedatangan pansus Sumber Waras kali ini hanya untuk memberikan hasil temuan timnya.
"Kalau kami pansus. Hasil pansus ini yang kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari nih kita sampaikan kepada KPK," katanya.
FRISKI RIANA