TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis prostitusi yang menyeret para artis dan model ternyata memiliki aturan tak tertulis. Pieter Eli, pengacara muncikari Robby Abbas menuturkan pengalaman kliennya ketika memegang bisnis ini.
Menurut Pieter, ada beda perlakuan dan harga dalam bisnis yang melibatkan artis dan model. Artis menjadi "komoditas" utama, sedangkan model hanya cadangan. Beda perlakuan itu menyangkut harga dan pemesanan. "Model itu sifatnya cadangan, yang utama dijajakan pada para konsumen adalah artis," kata Pieter saat ditemui khusus oleh Tempo di sebuah kafe di Thamrin, Jakarta, Senin malam, 14 Desember 2015.
Pieter menuturkan, Robby Abbas memilah nomor kontak penyedia jasa prostitusi sesuai profesinya. "Untuk daftar kontak artis ada folder sendiri, yang model juga ada sendiri." ujarnya.
Soal harga pun, para artis dan model ini juga dipilah menjadi tiga kelas berdasarkan harga. "Yang kelas A di atas Rp 100 juta, kelas B berkisar Rp 50-60 juta, yang lebih kecil di bawah itu."
Jika harga yang ditawarkan itu dinilai mahal, menurut Pieter, Robby akan menyodorkan "anak asuhnya" yang berprofesi sebagai model. Harga model itu pun berbeda-beda. Kisarannya berada di bawah tarif artis.
Bisnis prostitusi artis kini sedang dibongkar Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai muncikari. Mereka adalah O dan F. Selain itu, polisi juga menangkap artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia, Puty Revita. Namun kedua perempuan itu dilepas karena dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
YOHANES PASKALIS